Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel
Tampilkan postingan dengan label Patut Diduga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Patut Diduga. Tampilkan semua postingan

Minggu, Oktober 16, 2022

Istilah Hukum Berawalan Huruf P Bagian Pertama - Made with Clipchamp



Patut Diduga 
Suatu kondisi yang memenuhi setidak-tidaknya pengetahuan, keinginan, atau tujuan pada saat terjadinya suatu peristiwa yang mengisyaratkan adanya pelanggaran hukum

Pelaku Tindak Pidana 
Mereka yang melakukan suatu perbuatan yang oleh hukum (peraturan yang telah ada) disebut secara tegas sebagai suatu perbuatan yang terlarang dan dapat dipidana

Pelapor 
Setiap orang yang beritikad baik dan secara sukarela menyampaikan laporan terjadinya dugaan suatu tindak pidana.

Pemblokiran Pornografi melalui Internet 
Pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi

Pencucian Uang 
Segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Penuntut Umum 
Jaksa yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan hakim

Penyedia Jasa Keuangan 
Setiap Orang yang menyediakan jasa di bidang keuangan atau jasa lainnya yang terkait dengan keuangan baik secara formal maupun nonformal

Penyelidikan 
Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai Tindak Pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan Penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang

Penyidikan 
Serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang Tindak Pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya

Perkara Tindak Pidana Khusus 
Perkara tindak pidana yang diatur di luar KUHP

Permufakatan Jahat 
Perbuatan dua orang atau lebih yang bersepakat untuk melakukan tindak pidana

Persenggamaan yang Menyimpang 
Persenggamaan atau aktivitas seksual dengan mayat, binatang, oral seks, anal seks, lesbian, dan homoseksual

POLRI 
Alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri

Pornografi 
Gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat

Pornografi Anak 
Segala bentuk pornografi yang melibatkan anak atau yang melibatkan orang dewasa yang berperan atau bersikap seperti anak

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 
Lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang

Profesor 
Jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi