Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Selasa, Februari 27, 2024

DoeHand Classroom 2024 (ES) | Semester Genap 2023/2024 | Pendidikan Kewarganegaraan


Tahukah Anda?

Tulis dan Baca
adalah KUNCI
Ilmu Pengetahuan

SAP/SILABUS dan Bahan Ajar


Evaluasi Pembelajaran

Jadilah yang Terbaik

Selesaikan Semuanya

Raih Huruf A!


Apakah Anda memiliki niat untuk memiliki buku di bawah ini?

Pencari Ilmu Hukum

Renungkan Judul Bukunya

$400 Now only $299!


Tugas Mandiri/Makalah

Dibuat berdasarkan Nomor Urut Absen

Sistematika penulisan mengacu pada Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa

Tidak ada kewajiban mengerjakan Putusan Pengadilan DilampirkanWajib!


Tugas Kelompok


Apakah Anda memiliki niat untuk membeli buku elektronik di bawah ini?

Penitensier

Selain Filosofi Ketapel

E-Buku Ini Juga Berisikan

Filosofi Lainnya dan

Teka-Teksi Silang Hukum

DoeHand 23022019

Rp 221.000,00 Now only Rp 150.280,00


D
H
C
R
2
0
2
4
(E
S)

Si DoeHand
Komunikasi
Duwi Handoko

Si DoeHand

TANYA JAWAB HUKUM

Mahasiswa
STIH Persada Bunda

Butuh Jawaban atas Permasalahan Hukum yang Sedang dan/atau Berpotensi Terjadi pada Diri Anda?

BICARALAH

Seperlunya Saja



Klasemen

Dimanakah posisi Anda saat ini?

dengan biaya update

Sekarang Juga!

Klik Icon Update


Apakah Anda ingin melihat yang terbaru dari blog ini sebelum mengecek klasemen? ๐Ÿ†•


๐Ÿ‘Ya   |  ๐Ÿ‘ŽTidak



Kamis, Februari 22, 2024

Evaluasi Pembelajaran


Coming Soon, Insya Allah

Halaman ini belum tersedia, silahkan mendengar suara yang (mungkin) tidak asing lagi bagi mahasiswa yang pernah mengikuti perkuliahan bersama DoeHand.





Evaluasi Pembelajaran 4 Hukum Perbankan



Jelaskan Perizinan, Bentuk Hukum dan Kepemilikan Bank beserta dasar hukumnya

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:

Update: 22 Februari 2024.


Kuis Perizinan, Bentuk Hukum, dan Kepemilikan Bank di Indonesia

Kuis Hukum Perbankan

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan izin usaha bank di Indonesia?

Izin untuk memulai operasional bank
Izin untuk membangun gedung bank
Izin untuk melakukan perdagangan luar negeri
Izin untuk menyelenggarakan pendidikan bankir

Pertanyaan 2: Apa bentuk hukum yang paling umum bagi bank di Indonesia?

Perseroan Terbatas (PT)
Koperasi
Persekutuan Komanditer (CV)
Perorangan

Evaluasi Pembelajaran 3 Hukum Perbankan



Jelaskan Asas, Fungsi, dan Tujuan Perbankan serta Jenis dan Usaha Bank (beserta dasar hukumnya).  

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:

Update: 22 Februari 2024.



Kuis Hukum Kredit Macet

Kuis Hukum Perbankan

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan "kredit macet" dalam konteks perbankan?

Kredit yang pembayarannya tidak lancar dan memiliki risiko gagal bayar
Kredit yang sudah dilunasi sepenuhnya oleh debitur
Kredit yang diberikan dengan suku bunga yang sangat tinggi
Kredit yang mudah diperoleh oleh nasabah bank

Pertanyaan 2: Apa dampak utama dari kredit macet bagi bank?

Peningkatan laba bank
Penurunan modal bank
Peningkatan kepercayaan masyarakat kepada bank
Pemulihan utang yang macet

Evaluasi Pembelajaran 2 Hukum Perbankan

 


Mengapa hukum perbankan berubah-ubah?

Jelaskan berdasarkan Legal Realism (Realisme Hukum) dan/atau Evolutionary Legal Theory (Teori Hukum Evolusioner)

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:

Update: 22 Februari 2024.



Kuis Hukum Kreditur dan Debitur

Kuis Hukum Perbankan

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan "hak tanggungan" dalam hubungan kreditur-debitur?

Hak debitur untuk dibebaskan dari kewajiban membayar utang
Hak kreditur atas kepemilikan aset debitur sebagai jaminan
Hak kreditur untuk mendapatkan keuntungan dari aset debitur
Hak debitur untuk memberikan pinjaman kepada kreditur

Pertanyaan 2: Apa yang dimaksud dengan "moratorium" dalam hubungan kreditur-debitur?

Penundaan pelunasan utang oleh debitur
Pembatasan jumlah pinjaman yang diberikan oleh kreditur
Pengurangan biaya bunga yang harus dibayar oleh debitur
Pembebasan biaya administrasi yang harus dibayar oleh debitur

Evaluasi Pembelajaran 1 Hukum Perbankan


Sebutkan definisi Hukum, definisi Perbankan, dan definisi Hukum Perbankan.

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:

Update: 22 Februari 2024.

Kuis Hukum Perbankan

Kuis Hukum Perbankan

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan "resiko kredit" dalam hukum perbankan?

Resiko kehilangan tunggal dari seorang nasabah
Resiko penurunan modal bank
Resiko tidak dapat dilunaskan kembali pinjaman oleh debitur
Resiko terkait dengan operasional bank

Pertanyaan 2: Apa yang dimaksud dengan "bunga pinjaman" dalam konteks perbankan?

Keuntungan yang diperoleh bank dari pemberian pinjaman
Biaya administrasi yang dikenakan bank kepada nasabah
Keuntungan yang diperoleh nasabah dari pemberian pinjaman
Biaya penalti yang dikenakan jika pinjaman tidak dilunasi tepat waktu

Jumat, Januari 26, 2024

Hukum Perbankan - DHCR 2024 ES

Menu Utama Penerbit Hawa dan AHWA

Kamis, Januari 18, 2024

DoeHand Classroom 2024 (ES) | Semester Genap 2023/2024

Kamus Hukum Elektronik

Apakah yang dimaksud dengan tindak pidana?

Apakah yang dimaksud dengan korban tindak pidana?

Apakah yang dimaksud dengan pelaku tindak pidana?

Apakah Anda tertarik untuk mengetahuinya?

Persembahan Penerbit Hawa dan AHWA

Penerbit Hawa dan AHWA

Apakah Anda sudah menulis hari ini?

Apakah Anda sudah memiliki karya tulis yang lengkap?

Apakah Anda tertarik menerbitkan karya tulis dalam bentuk buku elektronik?

Verba Volant Scripta Manent

Teka-Teki Silang Hukum

Apa saja sinonim dari pidana?

Apa saja sinonim dari tindak pidana?

Apa akronim dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana?

Apakah Anda tertarik untuk mengetahuinya?

Persembahan Penerbit Hawa dan AHWA


DoeHand

Duwi Handoko

Dosen Tetap
STIH Persada Bunda

Pengelola DoeHand Classroom

Klik untuk Memulai Silaturahmi Online




Metode Penelitian Hukum

Metode Penelitian Hukum

Kamis

20:30-22:00 WIB

HPSK Jum'at

Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen

Jum'at

19:00-20:30 WIB

HPSK Sabtu

Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen

Sabtu

13:30-15:00 WIB

Hukum Perbankan

Hukum Perbankan

Sabtu

15:00-16:30 WIB

Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan

Rabu

10:00-11:40 WIB

Si DoeHand: Komunikasi Duwi Handoko

D
H
C
R
2
0
2
3
(E
S)

Si DoeHand

Komunikasi Duwi Handoko

Si DoeHand

Tanya Jawab Hukum

Mahasiswa STIH Persada Bunda

Membutuhkan Jawaban dari Permasalahan Hukum yang Sedang dan/atau Berpotensi akan Terjadi?

DoeHand Classroom 2024 (ES) | Semester Genap 2023/2024 | Hukum Perbankan


Tahukah Anda?

Tulis dan Baca
adalah KUNCI
Ilmu Pengetahuan

SAP/SILABUS dan Bahan Ajar


Evaluasi Pembelajaran

Jadilah yang Terbaik

Selesaikan Semuanya

Raih Huruf A!


Apakah Anda memiliki niat untuk memiliki buku di bawah ini?

Pencari Ilmu Hukum

Renungkan Judul Bukunya

$400 Now only $299!


Tugas Mandiri/Makalah

Dibuat berdasarkan Nomor Urut Absen

Sistematika penulisan mengacu pada Buku Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa

Tidak ada kewajiban mengerjakan Putusan Pengadilan DilampirkanWajib!


Tugas Kelompok


Apakah Anda memiliki niat untuk membeli buku elektronik di bawah ini?

Penitensier

Selain Filosofi Ketapel

E-Buku Ini Juga Berisikan

Filosofi Lainnya dan

Teka-Teksi Silang Hukum

DoeHand 23022019

Rp 221.000,00 Now only Rp 150.280,00


D
H
C
R
2
0
2
4
(E
S)

Si DoeHand
Komunikasi
Duwi Handoko

Si DoeHand

TANYA JAWAB HUKUM

Mahasiswa
STIH Persada Bunda

Butuh Jawaban atas Permasalahan Hukum yang Sedang dan/atau Berpotensi Terjadi pada Diri Anda?

BICARALAH

Seperlunya Saja



Klasemen

Dimanakah posisi Anda saat ini?

dengan biaya update

Sekarang Juga!

Klik Icon Update


Apakah Anda ingin melihat yang terbaru dari blog ini sebelum mengecek klasemen? ๐Ÿ†•


๐Ÿ‘Ya   |  ๐Ÿ‘ŽTidak