Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel
Tampilkan postingan dengan label D4KUHP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label D4KUHP. Tampilkan semua postingan

Selasa, November 13, 2018

Jadilah Bagian dari Pembeli Buku D4KUHP

FRONT COVER DEKRIMINALISASI TERHADAP DELIK-DELIK DALAM KUHP
D4KUHP Front Cover
Beberapa kesimpulan dari buku ini adalah:

Pertama, dari uraian Bab 1 sampai dengan Bab 10 di dalam buku ini, diperoleh kesimpulan, tidak semua delik-delik di dalam KUHP sebagai produk hukum pidana dengan corak kolonial dinyatakan tidak berlaku di Indonesia. Atau dengan kata lain, kriminalisasi yang merupakan kebijakan hukum pidana kolonial masih berlaku di Indonesia.

Kedua, perlu penulis berikan uraian tentang apa yang dimaksud dengan dekriminalisasi bukan murni, dekriminalisasi murni, dekriminalisasi murni sebahagian, dan dekriminalisasi bersyarat. Patut diperhatikan bahwa definisi keempat istilah tersebut, tidak wajib diterima oleh para pembaca. Atau dengan kata lain, apabila pembaca dapat mengungkapkan keempat definisi tersebut secara jelas dan ringkas, maka definisi yang diberikan di bawah ini dapat diabaikan.

Saran penulis di dalam buku ini antara lain adalah:
BACK COVER DEKRIMINALISASI TERHADAP DELIK-DELIK DALAM KUHP
D4KUHP Back Cover
Pada saat diterbitkannya buku ini, terdapat beberapa delik di dalam KUHP yang sudah tidak berlaku lagi dalam rangka penegakan Hukum Pidana di Indonesia. Delik-delik yang dalam KUHP yang sudah tidak berlaku lagi di Indonesia tersebut antara lain adalah perbuatan korupsi, penghinaan dengan sengaja terhadap presiden atau wakil presiden, perdagangan wanita, laki-laki yang belum dewasa, dan perniagaan budak, penghinaan terhadap Pemerintah Republik Indonesia, serta salah satu unsur perbuatan pada Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa sudah seharusnya dibentuk suatu badan khusus yang bertugas melakukan input data untuk kemudian mempublikasikan data tersebut kepada masyarakat. Data yang penulis maksud adalah data mengenai delik-delik yang sudah tidak berlaku lagi, baik delik-delik yang diatur di dalam KUHP maupun delik-delik diatur di luar KUHP.

Ingin contoh gratis buku Dekriminalisasi terhadap Delik-delik dalam KUHP karangan Duwi Handoko, S.H., M.H.? Silahkan akses di GooglePlay. Atau hubungi: +62-813-1971-1721. 

Judul Buku: Dekriminalisasi terhadap Delik-delik dalam KUHP
Penulis: Duwi Handoko, S.H., M.H.
Ukuran: 14,8 x 21 cm
Tebal: 346 halaman (xxxvi + 310 hlm)
Harga: Rp.150.000,00
ISBN:978-602-72365-7-8