Asas dari mahasiswa atas nama Ardhia Garini belum diinput ke sistem penilaian.
Asas yang menarik menurut editor dalam Kloter 2 ini adalah Asas dari mahasiswa atas nama Suhartono, yaitu "Jika Kamu Ingin Menang; Bersiaplah untuk Perang."
| 21 | 1874201185 | ERVINA |
| 2 | 1874201017 | FEBI HASTA MIRANDA |
| 11 | 1874201160 | HANNA SEPTY MUSTARY |
| 34 | 1874201169 | ADEK FURWANTO |
| 12 | 1874201164 | RAHMIATI |
| 28 | 1874201057 | SYURFANAIDI |
| 18 | 1874201183 | JULISON S. |
| 25 | SUHARTONO |
| 26 | HALGUSTAR |
| 7 | 1874201095 | SATRIA WAHYU MAULANA |
| 5 | 1874201044 | ROMADANI |
| 16 | 1874201153 | HEFLER HUTASOIT |
| 3 | 1874201020 | EFRIYANTO SAPUTRA |
| 17 | 1874201077 | AGUS SAPUTRA |
| 31 | PRAYOGI |
| 4 | 1874201040 | BUDI YUWONO |
💰 Harga: Rp 50.000
📄 Format: eBook PDF (dikirim via email)
🔐 Keamanan: Dilengkapi watermark identitas pembeli
Deskripsi:
Buku ini merekomendasikan reformasi hukum pidana Indonesia, dengan mengadopsi sistem hukum pidana Islam, kodifikasi delik, tafsir istilah yang tegas, perluasan delik aduan, dan mempertahankan pidana mati serta larangan pemidanaan ganda.
Setiap file eBook dipersonalisasi dengan watermark berisi nama, email, tanggal pembelian, dan ID order Anda. Dilarang keras:
Pelanggaran akan dikenakan sanksi pidana dan/atau perdata sesuai:
Watermark adalah bagian dari perlindungan hak cipta dan keamanan digital, yang muncul di:
Format watermark dalam file:
File ini diterbitkan khusus untuk: Nama : [Nama Pembeli] Email : [Email Pembeli] Tanggal : [dd-mm-yyyy] Order ID: #INV-xxxxx
Jika Anda menemukan eBook terbitan Penerbit Hawa dan AHWA dari sumber tidak resmi,
mohon bantu kami dengan melaporkannya melalui: WhatsApp
Rekomendasi yang dituangkan di dalam buku ini adalah:
Ingin contoh gratis buku Dekriminalisasi terhadap Delik-delik dalam KUHP karangan Duwi Handoko, S.H., M.H.? Silakan akses di GooglePlay. Atau hubungi: +62-813-1971-1721.
Judul Buku: Asas-asas Hukum Pidana dan Hukum Penitensier di Indonesia: (Dilengkapi dengan Evaluasi Pembelajaran dalam Bentuk Teka-Teki Silang Hukum dan Disertai dengan Humor dalam Lingkup Ilmu dan Pengetahuan tentang Hukum)
Penulis: Duwi Handoko, S.H., M.H.
Ukuran: 21 x 26 cm
Tebal: 246 halaman (xxii + 224 hlm)
Harga: Rp.150.000,00
ISBN: 978-602-50009-2-8
Oleh DoeHand
Manusia menata hukum demi adil nan sempurna,
Padahal keadilan hakiki telah lama bersemayam,
Terpatri di relung hati yang tak pernah berdusta.
Evaluasi 2 Hukum Pidana bertujuan untuk lebih menambah daya ingat mahasiswa terhadap istilah-istilah dan hal-hal lainnya yang terkait dalam lingkup Asas-asas Hukum Pidana yang tersirat di dalam Bab I Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tujuan tersebut dikonsep sedemikian rupa dalam bentuk teka-teki silang hukum. Untuk lebih jelasnya, silahkan mengunjungi laman: https://doehandclassroom.blogspot.co.id/2016/10/second-evaluation-of-criminal-law.html.
Asas legalitas di dalam Hukum Pidana atau Hukum
Pidana Materiil diatur di dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana (selanjutnya disebut KUHP). Pada pasal tersebut, dinyatakan bahwa:
“Suatu perbuatan tidak dapat dipidana, kecuali berdasarkan kekuatan ketentuan perundang-undangan pidana
yang telah ada” (Terjemahan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Diperoleh dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia,
dengan alamat: http://jdih.mahkamahagung.go.id/v2/beranda/database/4.-Hukum-Acara/Kitab-Undang-Undang-Hukum/,
diakses pada tanggal 26 Mei 2015). Selanjutnya,
pada Pasal 1 ayat (2) KUHP, diatur ketentuan mengenai asas retroaktif. Pada
pasal tersebut, disebutkan bahwa bilamana
ada perubahan dalam perundang-undangan sesudah perbuatan dilakukan, maka terhadap terdakwa
diterapkan ketentuan yang paling menguntungkannya
((Terjemahan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Diperoleh dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia,
dengan alamat: http://jdih.mahkamahagung.go.id/v2/beranda/database/4.-Hukum-Acara/Kitab-Undang-Undang-Hukum/,
diakses pada tanggal 26 Mei 2015).