Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Kamis, November 15, 2018

Evaluasi 7 MPH



Sebutkan 5 (lima) Ciri Pokok Penelitian Hukum Empiris?

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:
Update: 22 Februari 2024. 



Kuis Hukum Pidana Internasional

Kuis

Pertanyaan 1: Organisasi internasional mana yang bertanggung jawab atas penegakan hukum pidana internasional?

International Criminal Court (ICC)
United Nations (PBB)
Europol
Interpol

Pertanyaan 2: Dokumen hukum internasional apa yang mendefinisikan tindak pidana internasional dan memberikan landasan untuk pengadilan internasional atas tindak pidana tersebut?

Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian
Statuta Roma
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Piagam Hak Asasi Manusia Universal

Evaluasi 6 MPH



Sebutkan 5 (lima) Ciri Pokok Penelitian Hukum Normatif?

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:
Update: 22 Februari 2024.



Kuis Hukum Islam

Kuis

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan "Fiqh" dalam Hukum Islam?

Interpretasi Al-Qur'an
Paham teologis Islam
Kewajiban ibadah dalam Islam
Pemahaman dan aplikasi hukum Islam

Pertanyaan 2: Apa perbedaan antara "Fiqh" dan "Shariah"?

Fiqh berlaku untuk individu, sedangkan Shariah untuk masyarakat
Fiqh adalah teori hukum Islam, sedangkan Shariah adalah praktiknya
Fiqh adalah panduan praktis hukum Islam, sedangkan Shariah adalah prinsip-prinsipnya
Fiqh adalah ajaran Islam, sedangkan Shariah adalah hukumnya

Evaluasi 5 MPH



Buatlah Alasan Melakukan Penelitian dan Rumusan Masalah Penelitian berdasarkan Pola Berpikir Kausalitas.

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:
Update: 22 Februari 2024.



Kuis

Kuis

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan "Adat istiadat" dalam hukum adat?

Aturan tradisional yang diakui oleh masyarakat
Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah
Hukum yang berlaku di tingkat internasional
Hukum yang mengatur hubungan antarindividu

Pertanyaan 2: Apa yang menjadi sumber utama hukum adat?

Aturan yang ditetapkan oleh negara
Warisan budaya yang turun temurun
Perjanjian yang dibuat antarnegara
Ketentuan umum yang berlaku di semua masyarakat

Evaluasi 4 MPH



Buatlah Alasan Melakukan Penelitian dan Rumusan Masalah Penelitian berdasarkan Pola Berpikir Deduktif.

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:
Update: 22 Februari 2024.



Kuis

Kuis

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan "Hukum Humaniter Internasional"?

Perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional
Hukum yang mengatur hubungan antarnegara
Hukum yang mengatur perlakuan di masa perang
Hukum yang berlaku secara transnasional

Pertanyaan 2: Apa yang dimaksud dengan "Yurisdiksi Internasional"?

Kedaulatan negara untuk mengatur urusan dalam batas wilayahnya
Hakim nasional untuk menafsirkan hukum internasional
Kewenangan sebuah negara atas wilayahnya
Batasan yang memungkinkan suatu negara untuk memberlakukan hukumnya di luar wilayahnya

Evaluasi 3 MPH



Buatlah Alasan Melakukan Penelitian dan Rumusan Masalah Penelitian berdasarkan Pola Berpikir Induktif.

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:
Update: 22 Februari 2024.



Kuis

Kuis

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan "Prinsip Negara Hukum" dalam konteks hukum tata negara?

Pengaturan kekuasaan negara oleh hukum
Kekuasaan sebuah negara yang dikuasai oleh hukum
Penegakan hukum oleh negara
Hukum sebagai instrumen kekuasaan negara

Pertanyaan 2: Apa yang dimaksud dengan "Checks and Balances" dalam sistem ketatanegaraan?

Penyeimbang antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif
Pemerintah sebagai satu-satunya kekuasaan yang dominan
Pengawasan langsung oleh eksekutif terhadap legislatif dan yudikatif
Kekuasaan yudikatif untuk mengontrol pemerintah