Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Senin, Oktober 03, 2022

Episode 1: Mendefinisikan Manusia



Memberikan definisi terhadap apa yang dimaksud dengan manusia telah dikemukakan oleh banyak pihak.

Manusia menurut Aristoteles adalah zoon politicon, yaitu makhluk politik yang diciptakan oleh alam untuk hidup bersama dengan orang lain.

Manusia adalah serigala bagi sesamanya merupakan definisi yang diberikan oleh Plautus yang dikenal dengan istilah homo homini lupus, yang berarti manusia adalah serigalanya manusia. Istilah tersebut juga dapat diterjemahkan menjadi manusia sering menikam sesama manusia lainnya.

Perlawanan dari istilah homo homini lupus adalah homo homini socius, yang berarti manusia adalah teman bagi sesama manusianya. Istilah yang dicetuskan oleh Lucius Annaeus Seneka ini juga berarti manusia adalah sesuatu yang sakral bagi sesamanya.

Dari tiga pernyataan sebelumnya, definisi manusia dapat dirumuskan dari aspek politik, dari aspek perilakunya yang negatif, dan dari aspek perilakunya yang positif.

Bagaimanakah definisi manusia menurut Anda? Dari aspek manakah Anda ingin merumuskannya? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar.

Apabila Anda ingin merumuskan definisi manusia dari aspek fisiknya, hal tersebut tentu sangat menarik. Jadikanlah pendapat Sokrates sebagai petunjuk.

Atau, apabila Anda ingin merumuskan definisi manusia dari aspek kegiatan ekonominya, hal tersebut tentu juga sangat menarik. Jadikanlah pendapat John Adam Smith sebagai petunjuk.

Terakhir, apabila Anda ingin lebih memahami dan memberikan definisi terhadap diri Anda sebagai manusia, silahkan merumuskannya berdasarkan hukum yang telah ditetapkan oleh Pencipta-nya manusia. 


Sumber media pada video:
Intro pada Video oleh Pavel Danilyuk
Gambar Aristoteles oleh Couleur dari Pixabay  
Video pria dewasa oleh fauxels 
Video Kendaraan Perang oleh Александр Копейкин dari Pixabay 
Video Serigala oleh mohamed Hassan dari Pixabay 
Video Berjalan di Pantai oleh Kindel Media
Video Wanita dengan memperlihatkan 3 jari oleh cottonbro
Video keramaian di pusat kota oleh Joshua Miranda dari Pixabay   
Video pria dan wanita berdiskusi di ruangan oleh cottonbro
Video Wanita Berjilbab oleh Alena Darmel


Video ini dibuat dengan Clipchamp
Sebagian isi artikel berasal dari Wikipedia dan Google Books

Minggu, Oktober 02, 2022

Aristoteles dan Istilah Zoon Politicon


Gambar oleh Couleur dari Pixabay  

Terkait zoon politicon, Aristoteles mengatakan:

Manusia adalah makhluk politik yang diciptakan oleh alam untuk hidup bersama dengan orang lain.

Referensi:

 Die Nation. (1896). Germany: Kommissions-Verlag von H.S. Hermann, hlm. 218.

Senin, September 19, 2022

Evaluasi Pembelajaran 2 Tindak Pidana Pencucian Uang

Si DoeHand: Komunikasi Duwi Handoko

D
H
C
R
2
0
2
3
(O
S)

Si DoeHand

Komunikasi Duwi Handoko

Si DoeHand

TANYA JAWAB HUKUM

Mahasiswa
STIH Persada Bunda

Butuh Jawaban atas Permasalahan Hukum yang Sedang dan/atau Berpotensi Terjadi pada Diri Anda?


Eva 2 Tindak Pidana Pencucian Uang

Pilih Salah Satu Nomor untuk Membuka Soal Evaluasi Pembelajaran Kedua Mata Kuliah Tindak Pidana Pencucian Uang

Sabtu, September 17, 2022

Cek Klasemen

Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Delik-delik di Luar KUHP Kelas A 2023 (OS), silahkan klik link berikut ini: Klasemen D3KUHP Kelas A.


Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Tindak Pidana Pencucian Uang Kelas B 2023 (OS), silahkan klik link berikut ini: Klasemen TPPU Kelas B.


Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah Delik-delik di Luar KUHP Kelas C 2023 (OS), silahkan klik link berikut ini: Klasemen D3KUHP Kelas C.


Bagi mahasiswa yang mengambil mata kuliah HaKI 2023 (OS), silahkan klik link berikut ini: Klasemen HaKI 2023 (OS).




Sabtu, September 10, 2022

Bahan Hukum Primer Perkuliahan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas

Undang-Undang tentang Hak Cipta

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas

Undang-Undang tentang Narkotika

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas

Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas

Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas

Undang-Undang tentang Penertiban Perjudian

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas

Undang-Undang tentang Pers

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas

Undang-Undang tentang Pornografi

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas

Peraturan Jaksa Agung tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas

Peraturan tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif

Klik untuk menggeser panel ke bawah atau ke atas