Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Kamis, Februari 22, 2024

Evaluasi Pembelajaran 4 Hukum Perbankan



Jelaskan Perizinan, Bentuk Hukum dan Kepemilikan Bank beserta dasar hukumnya

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:

Update: 22 Februari 2024.


Kuis Perizinan, Bentuk Hukum, dan Kepemilikan Bank di Indonesia

Kuis Hukum Perbankan

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan izin usaha bank di Indonesia?

Izin untuk memulai operasional bank
Izin untuk membangun gedung bank
Izin untuk melakukan perdagangan luar negeri
Izin untuk menyelenggarakan pendidikan bankir

Pertanyaan 2: Apa bentuk hukum yang paling umum bagi bank di Indonesia?

Perseroan Terbatas (PT)
Koperasi
Persekutuan Komanditer (CV)
Perorangan