Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Kamis, Februari 22, 2024

Evaluasi Pembelajaran 2 Hukum Perbankan

 


Mengapa hukum perbankan berubah-ubah?

Jelaskan berdasarkan Legal Realism (Realisme Hukum) dan/atau Evolutionary Legal Theory (Teori Hukum Evolusioner)

Uraikan jawaban Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Uraikan jawaban Anda setelah menyelesaikan kuis sederhana di bawah ini:

Update: 22 Februari 2024.



Kuis Hukum Kreditur dan Debitur

Kuis Hukum Perbankan

Pertanyaan 1: Apa yang dimaksud dengan "hak tanggungan" dalam hubungan kreditur-debitur?

Hak debitur untuk dibebaskan dari kewajiban membayar utang
Hak kreditur atas kepemilikan aset debitur sebagai jaminan
Hak kreditur untuk mendapatkan keuntungan dari aset debitur
Hak debitur untuk memberikan pinjaman kepada kreditur

Pertanyaan 2: Apa yang dimaksud dengan "moratorium" dalam hubungan kreditur-debitur?

Penundaan pelunasan utang oleh debitur
Pembatasan jumlah pinjaman yang diberikan oleh kreditur
Pengurangan biaya bunga yang harus dibayar oleh debitur
Pembebasan biaya administrasi yang harus dibayar oleh debitur