Menimbang bahwa terdapat "keluhan" terhadap lembaran Evaluasi 1 sampai dengan lembaran Evaluasi 4 Pengantar Hukum Indonesia.
Mengingat bahwa pentingnya pengisian terhadap lembaran Evaluasi 1 sampai dengan lembaran Evaluasi 4 Pengantar Hukum Indonesia.
 Menetapkan bahwa di bawah ini adalah jalur alternatif bagi yang tidak berhasil mengakses halaman lembaran Evaluasi 1 sampai dengan lembaran Evaluasi 4 Pengantar Hukum Indonesia.
Menetapkan bahwa di bawah ini adalah jalur alternatif bagi yang tidak berhasil mengakses halaman lembaran Evaluasi 1 sampai dengan lembaran Evaluasi 4 Pengantar Hukum Indonesia.- Akses formulir Evaluasi 1 PHI.
- Akses formulir Evaluasi 2 PHI.
- Akses formulir Evaluasi 3 PHI.
- Akses formulir Evaluasi 4 PHI.
Selamat bekerja! 
Pembaharuan (25 Oktober 2016):
Klink link di bawah ini untuk mengerjakan evaluasi apabila link di atas tidak menanggapi "keinginan": 
- Tugas Evaluasi 4 PHI.
- Tugas Evaluasi 3 PHI.
- Tugas Evaluasi 2 PHI.
- Tugas Evaluasi 1 PHI.
 
 
 
 
