Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Kamis, November 08, 2018

Evaluasi 6 Delik Pers


WARTAWAN




WARTAWAN ADALAH ORANG YANG SECARA TERATUR MELAKSANAKAN KEGIATAN JURNALISTIK.





HARAP MEMBERIKAN TANGGAPAN ATAS PROFESI WARTAWAN




Evaluasi 5 Delik Pers


PERUSAHAAN PERS




PERUSAHAAN PERS ADALAH BADAN HUKUM INDONESIA YANG MENYELENGGARAKAN USAHA PERS MELIPUTI PERUSAHAAN MEDIA CETAK, MEDIA ELEKTRONIK, DAN KANTOR BERITA, SERTA PERUSAHAAN MEDIA LAINNYA YANG SECARA KHUSUS MENYELENGGARAKAN, MENYIARKAN, ATAU MENYALURKAN INFORMASI





HARAP MEMBERIKAN CONTOH PERUSAHAAN PERS





Evaluasi 4 Delik Pers

HAK DAN KEWAJIBAN KOREKSI



HAK KOREKSI ADALAH HAK SETIAP ORANG UNTUK MENGOREKSI ATAU MEMBETULKAN KEKELIRUAN INFORMASI YANG DIBERITAKAN OLEH PERS, BAIK TENTANG DIRINYA MAUPUN TENTANG ORANG LAIN


KEWAJIBAN KOREKSI ADALAH KEHARUSAN MELAKUKAN KOREKSI ATAU RALAT TERHADAP SUATU INFORMASI, DATA, FAKTA, OPINI, ATAU GAMBAR YANG TIDAK BENAR YANG TELAH DIBERITAKAN OLEH PERS YANG BERSANGKUTAN.





HARAP MEMBERIKAN CONTOH KASUS ATAU REKA KASUS




Evaluasi 3 Delik Pers


HAK TOLAK DAN HAK JAWAB




HAK TOLAK ADALAH HAK WARTAWAN KARENA PROFESINYA, UNTUK MENOLAK MENGUNGKAPKAN NAMA DAN ATAU IDENTITAS LAINNYA DARI SUMBER BERITA YANG HARUS DIRAHASIAKANNYA


HAK JAWAB ADALAH SESEORANG ATAU SEKELOMPOK ORANG UNTUK MEMBERIKAN TANGGAPAN ATAU SANGGAHAN TERHADAP PEMBERITAAN BERUPA FAKTA YANG MERUGIKAN NAMA BAIKNYA





HARAP MEMBERIKAN CONTOH KASUS ATAU REKA KASUS





Evaluasi 2 Delik Pers


PEMBREDELAN




PEMBREDELAN ATAU PELARANGAN PENYIARAN ADALAH PENGHENTIAN PENERBITAN DAN PEREDARAN ATAU PENYIARAN SECARA PAKSA ATAU MELAWAN HUKUM





HARAP MEMBERIKAN CONTOH KASUS ATAU REKA KASUS