Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Senin, Oktober 26, 2015

Kekalahan yang Membahagiakan Batin

Asah Otak Delik-delik dalam KUHP
Dengan niat tulus, diharapkan pada postingan ini dapat diaplikasikan “gambaran awal” bagi setiap mahasiswa STIH Persada Bunda dengan Dosen Pengampu Duwi Handoko, S.H., M.H., terhadap pola dari soal Ujian Tengah Semester (UTS) mata kuliah Delik-delik dalam KUHP.

Niat tersebut pada akhirnya kandas pada saat setelah lebih dari 3 (tiga) jam lamanya, tidak ditemukan solusi untuk mewujudkan keinginan tersebut di atas. Inilah yang dimaksud dengan “kekalahan” sesuai dengan judul postingan kali ini.

Lebih konkritnya, “kekalahan” tersebut adalah kegagalan dalam melakukan input terhadap Interactive Web Pages with JavaScript yang dihasilkan oleh EclipseCrossword, khususnya dalam bentuk Teka-Teki Silang Hukum (TT-SH).

Kegagalan tersebut dapat dilihat dengan melakukan klik tombol "Lihat" di bawah ini. Apabila sudah "diperlihatkan" secara otomatis, klik tombol "Jangan Lihat Lagi".



Asah Otak Delik-delik dalam KUHP


Oleh: Duwi Handoko, S.H., M.H.

This interactive crossword puzzle requires JavaScript and any recent web browser, including Windows Internet Explorer, Mozilla Firefox, Google Chrome, or Apple Safari. If you have disabled web page scripting, please re-enable it and refresh the page. If this web page is saved on your computer, you may need to click the yellow Information Bar at the top or bottom of the page to allow the puzzle to load.





Kekalahan tersebut pada akhirnya bermuara pada dua temuan (belum sampai pada kesimpulan), yaitu sebagai berikut:
  1. Postingan pada Blogger, belum memiliki kemampuan mewujudkan keinginan tersebut di atas.
  2. Postingan pada Google Site, juga belum memiliki kemampuan mewujudkan keinginan tersebut di atas.
Karena dua temuan tersebut di atas, dicoba mempelajari kembali hal yang sebenarnya tidak perlu dipelajari apabila tidak dipengaruhi oleh eksistensi niat.

Alhamdulillah, pembelajaran yang tidak berlangsung lama (kurang dari 30 menit) membuahkan hasil yang sesuai dengan apa yang telah diniatkan. 

Hasilnya, terwujud “gambaran awal” bagi setiap mahasiswa STIH Persada Bunda dengan Dosen Pengampu Duwi Handoko, S.H., M.H., terhadap pola dari soal Ujian Tengah Semester (UTS) mata kuliah Delik-delik dalam KUHP. Pola ujian tersebut adalah dengan format Teka-Teki Silang Hukum (TT-SH).

Untuk lebih jelasnya, bandingkan hasil TT-SH di Atas dengan hasil TT-SH yang telah dengan sengaja dibuat pada salah satu situs pembuatan website gratis, yaitu Own Free Website

Klik link di bawah ini untuk membandingkan hasil tersebut:
Teka-Teki Silang Delik-delik dalam KUHP.

Akhirnya, kekalahan bukan alasan untuk gagal mencapai tujuan yang sudah diniatkan. Cobalah melalui “jalur alternatif” untuk mewujudkan niat tersebut, jalur itulah yang disebut dengan kebahagiaan batin.

Selain itu, temuan bukanlah suatu kesimpulan. Hal itu dapat dibuktikan pada saat ini, khususnya pada temuan 1 (satu). Secara singkatnya, diuraikan sebagai berikut:
  1. Setelah menggunakan Syntax Hide and Show yang dipelajari kembali dari situs My Post Tag on Blogger, diketahui bahwa Interactive Web Pages with JavaScript yang dihasilkan oleh EclipseCrossword, dapat berfungsi dengan baik.
  2. Oleh karena itu, kesimpulannya adalah TT-SH yang dihasilkan oleh EclipseCrossword, dapat diaplikasikan di Blogger.
Kebahagiaan batin yang bertambah.