Mohon diperhatikan, sebelum memberikan jawaban terhadap soal-soal pada Evaluasi 1 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, pastikan Anda sudah pernah mengikuti perkuliahan pada Pertemuan Pertama dengan materi perkuliahan: ASAS-ASAS DAN TUJUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA.
Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jawaban dari soal-soal Evaluasi 1 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen bagi Mahasiswa STIH Persada Bunda ini, paling lambat telah diserahkan secara online per tanggal 30 April 2016. Hal ini berarti, per tanggal 1 Mei 2016, mahasiswa yang tidak menyerahkan lembaran evaluasi dianggap telah memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.
Seluruh mahasiswa “wajib” memberikan jawaban secara online, yaitu mahasiswa langsung mengisi lembar jawaban via blog ini. Hal ini salah satunya bertujuan untuk mencegah terjadinya duplikasi jawaban evaluasi (baik dalam bentuk foto copy – dengan cara melakukan perubahan nama yang memberikan jawaban, maupun dalam bentuk lainnya). Tujuan lain dari evaluasi ini adalah agar setiap mahasiswa tidak akan “kaku” dalam hal melakukan komunikasi melalui internet setelah memiliki gelar sarjana nantinya, insya Allah.
Doe, 22 Maret 2016
Selamat Bekerja!
UPDATE
Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.
Doe, 3 Maret 2019
Selamat Bekerja!
UPDATE
Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.
Doe, 15 Maret 2020
Selamat Bekerja!