Evaluasi Keempat Hukum Penitensier (Kuis) dalam arti
seluas-luasnya adalah evaluasi pembelajaran yang salah satu tujuan akhirnya
berupa mencari “pemenang” atau “sang jawara”. Oleh karena itu, diharapkan
cermat dalam setiap mengisi jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
Ruang lingkup evaluasi keempat ini adalah terkait dengan hal-hal
yang mengahapus, mengurangi, dan meberatkan pidana serta hal-hal lain yang
terkait dengan ketiga hal tersebut yang secara keseluruhan meliputi
soalan-soalan mengenai:
1.
Daya
Paksa.
2.
Apa
yang Telah Diputus oleh Hakim Harus Dianggap Benar.
3.
Batasan
Usia Anak yang Dijatuhi Pidana.
4.
Penghapusan
Semua Tuntutan Hukum kepada Orang-orang yang Telah Melakukan Sesuatu Tindak
Pidana.
5.
Keadilan
Harus Ditegakkan Agar Dunia Tidak Runtuh.
6.
Pengampunan
berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana
kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden.
7.
Aturan
yang Khusus Mengesampingkan Aturan yang Umum.
8.
Lembaga
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
9.
Bab
dalam KUHP yang Mengatur Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangi atau Memberatkan
Pidana.
10.
Hak
seorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat
serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau
peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang
berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum
yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.
11.
Mahkamah
Agung.
12.
Pengadilan
Tinggi.
13.
Limit
Permohonan Grasi.
14.
Keadilan
Harus Ditegakkan Sekalipun Langit Runtuh.
15.
Penghapusan
Akibat Hukum kepada Orang-orang yang Telah Melakukan Sesuatu Tindak Pidana.
16.
Jiwa
Cacat.
17.
Pengadilan
Negeri.
18.
Rumah
Sakit Jiwa.
Klik link berikut ini untuk mengerjakan
Evaluasi 4 Hukum Penitensier.
Tugas Tambahan:
Buatlah
masing-masing 1 (satu) contoh kasus tentang hapusnya
pidana, pengurangan pidana, dan pemberatan pidana.Contoh
yang dimaksud diuraikan secara jelas dan tegas dan apabila ditemukan bukti
pendukung dalam bentuk putusan pengadilan, sertakan putusan pengadilan tersebut
dalam uraian contoh yang dibuat.