Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Sabtu, November 12, 2016

Evaluasi Kelima Hukum Penitensier (Kuis)


Evaluasi Kelima Hukum Penitensier (Kuis) dalam arti seluas-luasnya adalah evaluasi pembelajaran yang salah satu tujuan akhirnya berupa mencari “pemenang” atau “sang jawara”. Oleh karena itu, diharapkan cermat dalam setiap mengisi jawaban dari pertanyaan yang diajukan.

Ruang lingkup evaluasi kelima ini adalah terkait dengan Percobaan (Poging) dan Penyertaan (Deelneming) melakukan tindak pidana.
1.        Istilah Lain dari Hukuman.
2.        Turut Serta Melakukan Tindak Pidana.
3.        Melakukan Tindak Pidana secara Sengaja.
4.        Poging yang Selesai Penuh.
5.        Istilah Lain dari Tindak Pidana.
6.        Bab yang Mengatur tentang Penyertaan dalam KUHP.
7.        Menyuruh Melakukan Tindak Pidana.
8.        Istilah Lain dari Pelaku Tindak Pidana.
9.        Maksimum Pidana Pokok terhadap Kejahatan, Khususnya dalam Hal Percobaan.
10.    Poging yang Diskors.
11.    Putusan Mahkamah Agung Belanda.
12.    Istilah lain dari Kesalahan.
13.    Salah satu sumber hukum.
14.    Percobaan dalam Lingkup Perbuatan Pidana atau Tindak Pidana.
15.    Mereka yang Sengaja Memberikan Bantuan kepada Orang Lain untuk Melakukan Tindak Pidana.
16.    Penyertaan dalam Lingkup Perbuatan Pidana atau Tindak Pidana.
17.    Melakukan Tindak Pidana secara Sengaja.
18.    Mereka yang Melakukan Tindak Pidana.
19.    Melakukan Tindak Pidana secara Tidak Sengaja atau Lalai.
20.    Bab yang Mengatur tentang Percobaan dalam KUHP.
21.    Mereka yang Menganjurkan Orang Lain Melakukan Tindak Pidana.
22.    Afwezigheid van Alle Schuld (Tidak Ada Kesalahan Sama Sekali).

Klik link berikut ini untuk mengerjakan Evaluasi 5 Hukum Penitensier.
Klik link di bawah ini apabila belum pernah mengisi evaluasi sebelumnya:
Evaluasi 4 Hukum Penitensier.
Evaluasi 3 Hukum Penitensier.
Evaluasi 2 Hukum Penitensier.
Evaluasi 1 Hukum Penitensier.

Tugas Tambahan:
Buatlah deskripsi atau narasi tentang satu kasus (perkara pidana) yang berisikan semua kualifikasi penyertaan/keturut-sertaan dari suatu tindak pidana. Atau dengan kata lain pada contoh kasus tersebut diuraikan kedudukan tentang mereka yang melakukan tindak pidana (Plegen/Dader), mereka yang menyuruh melakukan tindak pidana (Doen Plegen/Doen Pleger), mereka yang turut melakukan tindak pidana (Medelegen/Medepleger), mereka yang sengaja menggerakkan/menganjurkan orang lain melakukan tindak pidana (Uitlokken/ Uitlokker), dan mereka yang sengaja memberikan bantuan dalam melakukan tindak pidana/ pembantu-pembantu (Medeplichtigen).

Untuk memudahkan tugas tambahan tersebut di atas, cukup dengan mengisi tabulasi data di bawah ini.