Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Rabu, Desember 07, 2016

Evaluasi 4 Hukum Tata Negara




Evaluasi 4 Hukum Tata Negara bertujuan untuk lebih menambah daya ingat mahasiswa terhadap istilah-istilah dan hal-hal lainnya yang terkait dalam lingkup Hukum Tata Negara, khususnya mengenai beberapa aspek dari kekuasaan kehakiman di Indonesia. Tujuan tersebut dikonsep sedemikian rupa dalam bentuk quiz. Untuk lebih jelasnya, silahkan mengunjungi halaman di bawah ini:


**** Evaluasi 4 Hukum Tata Negara ****



Sebelum memberikan jawaban terhadap Evaluasi Keempat Hukum Tata Negara tersebut di atas, pastikan telah menyelesaikan evaluasi sebelumnya:



**** Evaluasi 1 Hukum Tata Negara **** 
**** Evaluasi 2 Hukum Tata Negara ****
**** Evaluasi 3 Hukum Tata Negara **** 

Tugas Tambahan


  1. Sebutkan minimal 3 (tiga) ahli Hukum Tata Negara!
  2. Sebutkan terobosan hukum yang dibuat oleh 3 (tiga) ahli Hukum Tata Negara tersebut!
  3. Berilah uraian singkat atas hal-hal tersebut di atas.
  4. Uraian singkat tersebut ditulis dan/atau diketik pada kertas A4. 
  5. Pada kertas jawaban cukup hanya mencantumkan nomor absen mahasiswa. 
Seperti biasa, tidak ada kewajiban dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas ini.


Doe, 7 Desember 2016.