Evaluasi 4 Hukum Tata Negara bertujuan untuk lebih menambah daya ingat mahasiswa terhadap istilah-istilah dan hal-hal lainnya yang terkait dalam lingkup Hukum Tata Negara, khususnya mengenai beberapa aspek dari kekuasaan kehakiman di Indonesia. Tujuan tersebut dikonsep sedemikian rupa dalam bentuk quiz. Untuk lebih jelasnya, silahkan mengunjungi halaman di bawah ini:
**** Evaluasi 4 Hukum Tata Negara ****
Sebelum memberikan jawaban terhadap Evaluasi Keempat Hukum Tata Negara tersebut di atas, pastikan telah menyelesaikan evaluasi sebelumnya:
**** Evaluasi 1 Hukum Tata Negara ****
**** Evaluasi 2 Hukum Tata Negara ****
**** Evaluasi 3 Hukum Tata Negara ****
Tugas Tambahan:
- Sebutkan minimal 3 (tiga) ahli Hukum Tata Negara!
- Sebutkan terobosan hukum yang dibuat oleh 3 (tiga) ahli Hukum Tata Negara tersebut!
- Berilah uraian singkat atas hal-hal tersebut di atas.
- Uraian singkat tersebut ditulis dan/atau diketik pada kertas A4.
- Pada kertas jawaban cukup hanya mencantumkan nomor absen mahasiswa.
Seperti biasa, tidak ada kewajiban dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas ini.
Doe, 7 Desember 2016.