Rekomendasi Judul Penelitian dan Outline
- Efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Peran Mediasi dan Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Perlindungan Hukum Konsumen melalui Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan (Kajian Pasal 45–47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Peradilan Umum menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- Kewajiban dan Sanksi Bagi Pelaku Usaha dalam Menindaklanjuti Putusan BPSK (Analisis Pasal 56 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- Gugatan Perwakilan Konsumen dalam Sengketa Konsumen (Pasal 46 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- Implementasi dan Tantangan BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen (Kajian Pasal 49–55 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- Mekanisme Keberatan dan Upaya Hukum Lanjutan dalam Sengketa Konsumen (Kajian Pasal 56–58 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- Pembentukan dan Kewenangan BPSK sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (Pasal 49–52 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- Tanggung Jawab Pemerintah dalam Menjamin Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui BPSK (Analisis Pasal 49 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
1. Efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- BAB I Pendahuluan: Menjelaskan latar belakang perlunya penyelesaian sengketa konsumen...
- BAB II Pembahasan: Menguraikan dasar hukum pembentukan BPSK...
- BAB III Penutup: Menyimpulkan hasil kajian mengenai efektivitas BPSK...
2. Peran Mediasi dan Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- BAB I Pendahuluan: Menjelaskan pentingnya alternatif penyelesaian sengketa konsumen...
- BAB II Pembahasan: Menguraikan ketentuan hukum penyelesaian sengketa...
- BAB III Penutup: Menyimpulkan peran strategis mediasi dan arbitrase...
3. Perlindungan Hukum Konsumen melalui Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan (Kajian Pasal 45–47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- BAB I Pendahuluan: Latar belakang perlunya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan...
- BAB II Pembahasan: Uraian Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999...
- BAB III Penutup: Merangkum pemahaman tentang perlindungan konsumen...
4. Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui Peradilan Umum menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- BAB I Pendahuluan: Menjelaskan urgensi penegakan hak konsumen melalui peradilan...
- BAB II Pembahasan: Dasar hukum penyelesaian sengketa lewat pengadilan...
- BAB III Penutup: Menyimpulkan aspek hukum penyelesaian sengketa konsumen...
5. Kewajiban dan Sanksi Bagi Pelaku Usaha dalam Menindaklanjuti Putusan BPSK (Analisis Pasal 56 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- BAB I Pendahuluan: Latar belakang pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap keputusan BPSK...
- BAB II Pembahasan: Pemaparan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999...
- BAB III Penutup: Kesimpulan mengenai kepatuhan pelaku usaha...
6. Gugatan Perwakilan Konsumen dalam Sengketa Konsumen (Pasal 46 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- BAB I Pendahuluan: Menjelaskan konsep gugatan perwakilan (representative action) dalam perlindungan konsumen...
- BAB II Pembahasan: Ulasan Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999...
- BAB III Penutup: Kesimpulan tentang efektivitas gugatan kelompok...
7. Implementasi dan Tantangan BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen (Kajian Pasal 49–55 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- BAB I Pendahuluan: Latar belakang pembentukan BPSK sebagai alternatif penyelesaian sengketa...
- BAB II Pembahasan: Pemaparan Pasal 49–50 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999...
- BAB III Penutup: Menyimpulkan temuan implementasi BPSK...
8. Mekanisme Keberatan dan Upaya Hukum Lanjutan dalam Sengketa Konsumen (Kajian Pasal 56–58 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- BAB I Pendahuluan: Menjelaskan adanya upaya hukum setelah putusan BPSK...
- BAB II Pembahasan: Pasal 56 ayat (2)-(3) yang mengatur hak pihak bersengketa mengajukan keberatan...
- BAB III Penutup: Merangkum pentingnya upaya hukum lanjutan dalam perlindungan konsumen...
9. Pembentukan dan Kewenangan BPSK sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Konsumen (Pasal 49–52 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- BAB I Pendahuluan: Menjelaskan fungsi dan pembentukan BPSK...
- BAB II Pembahasan: Dasar hukum pembentukan dan kewenangan BPSK...
- BAB III Penutup: Menyimpulkan pengaruh keberadaan BPSK dalam penyelesaian sengketa...
10. Tanggung Jawab Pemerintah dalam Menjamin Penyelesaian Sengketa Konsumen melalui BPSK (Analisis Pasal 49 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen)
- BAB I Pendahuluan: Mengulas tanggung jawab pemerintah dalam mendukung BPSK...
- BAB II Pembahasan: Pemaparan Pasal 49 dan peran pemerintah dalam penyelesaian sengketa...
- BAB III Penutup: Merangkum temuan mengenai peran pemerintah dalam implementasi BPSK...