Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Sabtu, November 02, 2024

Evaluasi Pembelajaran 6 Pendidikan Pancasila

Evaluasi Pembelajaran 6 Pendidikan Pancasila




 

Evaluasi Pembelajaran 6 Pendidikan Pancasila

Silakan jawab pertanyaan di bawah ini:

  1. Apa yang dinyatakan Jimly Asshiddiqie mengenai pembentukan Mahkamah Etika Nasional di Indonesia?
    • A. Diperlukan untuk menangani pelanggaran etika
    • B. Tidak perlu karena sudah ada lembaga lain
    • C. Hanya sebagai ide yang tidak perlu diwujudkan
    • D. Sudah ada tetapi tidak berfungsi

    Sumber: BPIP

  2. Apa rekomendasi yang terdapat dalam Tap MPR Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa?
    • A. Menghapus semua peraturan yang ada
    • B. Menegakkan etika kehidupan berbangsa dan bernegara
    • C. Membangun fasilitas publik yang lebih banyak
    • D. Mengurangi jumlah pejabat publik

    Sumber: BPIP

  3. Apa tujuan pembentukan Mahkamah Etika Nasional menurut Jimly Asshiddiqie?
    • A. Untuk mengawasi semua sektor publik
    • B. Untuk memperbaiki kerapuhan etika penyelenggara negara
    • C. Hanya untuk mengatur etika pegawai negeri
    • D. Untuk menyelesaikan masalah ekonomi

    Sumber: BPIP

  4. Apa yang menjadi alasan Jimly Asshiddiqie untuk mendesak pembentukan Mahkamah Etika Nasional?
    • A. Banyaknya pelanggaran etika di kalangan penyelenggara negara
    • B. Tidak ada lembaga lain yang menangani hal ini
    • C. Karena banyaknya kritik dari masyarakat
    • D. Karena banyak pejabat yang tidak etis

    Sumber: BPIP

  5. Menurut Gayus Lumbuun, apa yang harus diutamakan ketika hukum tidak dapat menyelesaikan masalah?
    • A. Etika
    • B. Aturan yang lebih ketat
    • C. Denda yang lebih tinggi
    • D. Pengawasan lebih ketat

    Sumber: BPIP

  6. Apa yang ditekankan oleh Andi Pangerang Moenta mengenai budaya hukum di Indonesia?
    • A. Budaya hukum sudah sangat baik
    • B. Budaya hukum masih berada pada tahap kepatuhan
    • C. Tidak ada masalah dengan budaya hukum
    • D. Semua masyarakat mematuhi hukum

    Sumber: BPIP