Pengumuman
Kamis, Oktober 20, 2022
Pembaharuan Hukum Pidana di Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 15/PUU-XIX/2021
Konsep Sampul Buku Pembaharuan Hukum Pidana di Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 15/PUU-XIX/2021 |
Rekomendasi yang tertulis di dalam buku ini adalah: Hendaknya setiap pejabat atau setiap instansi yang oleh peraturan perundang-undangan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan di bidang pencucian uang meningkatkan aksi pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Selanjutnya, hendaknya pembentuk undang-undang dan penegak hukum mengatur dan menerapkan secara tegas sistem hukum pembuktian terbalik untuk melakukan penyidikan tindak pidana pencucian uang, yang harta kekayaan pelakunya berasal dari tindak pidana korupsi pada khususnya dan tindak pidana asal lain pada umumnya.
Judul Buku: Pembaharuan Hukum Pidana di Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 15/PUU-XIX/2021
Penulis: Duwi Handoko, S.H., M.H.Judul Buku: Pembaharuan Hukum Pidana di Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 15/PUU-XIX/2021
Ukuran: 14,8 x 21 cm
Tebal: 96 halaman (x + 86 hlm)
Harga: Rp.150.000,00
ISBN: XXX-XXX-XXXXX-X-X
Link Google Drive terkait dummy/contoh dari buku ini adalah sebagai berikut: Download Dummy Buku.
Daftar Buku-buku
Diterbitkan oleh Penerbit Hawa dan AHWA
- 10+ Prinsip Membuat Skripsi: Berfilsafat secara Positif untuk Karya Terindah Sepanjang Masa (2018)
- Asas-asas Hukum Pidana dan Hukum Penitensier di Indonesia: (Dilengkapi dengan Evaluasi Pembelajaran dalam Bentuk Teka-Teki Silang Hukum dan Disertai dengan Humor dalam Lingkup Ilmu dan Pengetahuan tentang Hukum) (2017)
- Dekriminalisasi terhadap Delik-delik dalam KUHP (2016)
- Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen (2019)
- Hukum Perbankan dan Bisnis (Persyaratan Formal Perjanjian Kredit dan Penanggulangan Kredit Bermasalah) (2019)
- Hukum Perbankan dan Bisnis (Prinsip Kehati-hatian Bank dalam Pemberian Kredit) (2019)
- Hukum Positif mengenai Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia (Jilid I) (2015)
- Hukum Positif mengenai Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia (Jilid II) (2015)
- Kekuasaan Kehakiman di Indonesia (2015)
- Kriminalisasi dan Dekriminalisasi di Bidang Hak Cipta (2015)
- Lembaga Jasa Keuangan di Indonesia (2015)
- Lembaran dan Berita Negara mengenai Pendidikan Tinggi (2019)
- Pembaharuan Hukum Pidana di Bidang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 15/PUU-XIX/2021 (2022)
- Pemberi dan Penerima Jasa Hukum di Indonesia (2020)
- Pendidikan Kewarganegaraan (2020)
- Pengumuman Skripsi dan Kewajiban Mahasiswa (2021)
- Perbandingan antara Hukum Pidana dan Hukum Perdata (2021)
- Perbandingan Regulasi Tindak Pidana Tanpa Korban di Kawasan Asia (Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi) (2018)
Diposting oleh
Duwi Handoko (DoeHand)
Rabu, Oktober 19, 2022
Langganan:
Postingan (Atom)