PENYENSORAN
ADALAH PENGHAPUSAN SECARA PAKSA SEBAGIAN ATAU SELURUH MATERIINFORMASI YANG AKAN DITERBITKAN ATAU DISIARKAN, ATAU TINDAKAN TEGURAN
ATAUPERINGATAN YANG BERSIFAT MENGANCAM DARI PIHAK MANAPUN, DAN ATAU
KEWAJIBANMELAPOR, SERTA MEMPEROLEH IZIN DARI PIHAK BERWAJIB, DALAMPELAKSANAAN KEGIATANJURNALISTIK.