Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Kamis, November 01, 2018

Evaluasi VIII Delik-delik di dalam KUHP





Berikan analisis hukum pidana mengenai pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid dikaitkan dengan materi perkuliahan pada pertemuan 1 sampai dengan pertemuan 7. 


Analisis tersebut di atas pada intinya menyatakan peristiwa yang sudah terjadi tersebut merupakan delik atau non delik?

Materi perkuliahan dapat dilihat di Aplikasi DoeHand Classroom 2018, silahkan unduh aplikasi tersebut di Google Playstrore pada link berikut ini:

Jawaban ditulis dengan tulisan tangan dan hasil jawaban tersebut diunggah pada halaman di bawah ini. 


Harap memperhatikan batas waktu memberikan jawaban.

Doe, 1 November 2018.