Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Selasa, November 20, 2018

TTS Hukum | Hukum Pidana | 03 |


TTS Hukum | Hukum Pidana | 03 | dihimpun kembali berdasarkan Bab I Buku Karangan: Duwi Handoko, S.H., M.H., dengan judul: Asas-asas Hukum Pidana dan Hukum Penitensier di Indonesia (Dilengkapi dengan Evaluasi Pembelajaran dalam Bentuk Teka-Teki Silang Hukum dan Disertai dengan Humor dalam Lingkup Ilmu dan Pengetahuan tentang Hukum).

Buku tersebut di atas telah dijual secara online di Google Buku pada link di bawah ini:

TTS Hukum | Hukum Pidana | 03 | berisikan pertanyaan tentang:
  1. Presiden Republik Indonesia yang Mengesahkan Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana made in Belanda di Indonesia. 
  2. Asas yang Mengatur tentang Pelaku Kejahatan dapat Dikenakan Pidana apabila Sudah Ada Aturan yang Mengaturnya. 
  3. Salah Satu Negara yang Pernah Menjajah Indonesia. 
  4. Tindak Pidana. 
  5. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
  6. Hukum Pidana adalah Bagian dari Hukum ..... 
  7. Pokok pikiran yang menjadi Pertimbangan dan Alasan Pembentukan Peraturan Perundang–undangan. 
  8. Nama Salah Satu Pulau di Indonesia yang Penduduknya Lebih Dahulu (Pertama Kali) Menerapkan KUHP. 
  9. Pidana. 
  10. Perbuatan yang Berkaitan dengan Kejahatan. 
  11. Seorang yang Karena Perbuatannya atau Keadaannya, Berdasarkan Bukti Permulaan Patut Diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana.

Mainkan Edisi Game TTS Hukum Pidana Lainnya:
TTS Hukum | Hukum Pidana | 01 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 02 |


Download TTS Hukum Pidana di Google Playstore pada link di bawah ini:

atau

Mainkan langsung TTS Hukum | Hukum Pidana | 03 |pada link di bawah ini:
https://hawadanahwa.blogspot.com/p/tts-hukum-hukum-pidana-03-hawa-dan-ahwa.html

Doe, 20 November 2018.