Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Minggu, November 11, 2018

Evaluasi Kelima D3KUHP 2018/2019 Kelas Sabtu


Evaluasi kelima ini pada pokoknya berisikan hal-hal yang terkait dengan Delik Komisi (Delik Aktif/Positif) dan Delik Omisi (Delik Pasif/Negatif) serta Delik Terjadi Seketika dan Delik Berlangsung Terus.



Pertanyaan sederhana:


Apabila seseorang melakukan SESUATU dapat saja berakhir dengan tidak dipidana, apakah apabila TIDAK MELAKUKAN SESUATU, seseorang dapat dipidana?

Pertanyaan di atas cukup dijawab di dalam pikiran masing-masing karena pertanyaan yang harus dijawab adalah yang diuraikan pada formulir di bawah ini.


Sebelum mengisi lembar jawaban untuk penilaian evaluasi kelima dalam Mata Kuliah Delik-delik dalam KUHP, perlu diperhatikan ketentuan sebagai berikut:
  1. Mahasiswa meluangkan waktu selama 30 sampai dengan 60 menit.
  2.  Mahasiswa harus mengirimkan jawaban selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2018.
  3. Pada tanggal 1 Januari 2019, sistem secara otomatis menolak tanggapan yang diberikan sebagai dasar penilaian evaluasi.
  4. Hal-hal yang dirasa perlu dipertanyakan silahkan membuka forum diskusi pada kolom komentar.
Silahkan mengerjakan evaluasi sebelumnya apabila belum dikerjakan: