Pengumuman
Selasa, Juni 03, 2025

📜 Siapa Hammurabi Ini Hukumnya! Sejarah Kitab Undang Undang Tertua di D...

Siapa Hammurabi? Ini Hukumnya!
Siapa Hammurabi? Ini Hukumnya!
Hammurabi adalah salah satu raja paling terkenal dari Babilonia kuno yang memerintah sekitar tahun 1792–1750 SM. Ia dikenal bukan hanya karena kepemimpinannya, tetapi juga karena warisan hukum yang luar biasa penting dalam sejarah manusia: Kitab Undang-Undang Hammurabi.
Apa itu Kitab Undang-Undang Hammurabi?
Kitab ini adalah salah satu kumpulan hukum tertulis tertua yang pernah ditemukan. Berisi sekitar 282 aturan yang mengatur berbagai aspek kehidupan—mulai dari perdagangan, keluarga, hingga kejahatan dan hukuman. Kitab ini dikenal dengan prinsip terkenal “mata ganti mata, gigi ganti gigi”, yang secara harfiah berarti pembalasan setimpal.
Namun, penting untuk dipahami bahwa prinsip ini tidak berlaku secara adil untuk semua orang. Hukum dalam kitab ini diterapkan berbeda tergantung pada status sosial pelaku dan korban, sehingga ketidakadilan dan perlakuan timpang sering terjadi.
“Ketika hukum bukan soal benar atau salah, tapi siapa kamu.”
Mengapa Kitab Ini Penting?
Kitab Undang-Undang Hammurabi merupakan dasar dari sistem hukum yang lebih modern dan menjadi bukti bagaimana masyarakat kuno sudah memiliki aturan yang kompleks dan tertulis demi menjaga keadilan dan ketertiban sosial. Namun, kitab ini juga menunjukkan bagaimana stratifikasi sosial mempengaruhi penerapan hukum, dengan hukuman yang berbeda tergantung status sosial pelaku dan korban. Studi tentang kitab ini membantu kita memahami akar nilai keadilan dan peran kekuasaan dalam sejarah sistem hukum.
Nikmati video “Siapa Hammurabi? Ini Hukumnya!” dan bantu kami mencapai 1 juta views.
Tonton SekarangKenapa Kamu Harus Ikut Mendukung?
- Memahami sejarah hukum dunia sangat penting untuk mengenal akar keadilan dan sistem hukum kita sekarang.
- Terjemahan lengkap akan memudahkan pelajar, akademisi, dan masyarakat umum memahami isi kitab tanpa hambatan bahasa.
- Kamu bisa jadi bagian dari gerakan pelestarian warisan sejarah dunia.
Cara Mendukung:
- Tonton video “Siapa Hammurabi? Ini Hukumnya!” di YouTube via link ini, lalu like, share, dan subscribe channelnya.
- Ajak teman, keluarga, dan komunitasmu untuk ikut menonton dan belajar.
Dengan dukungan kamu, kita bisa membuka tabir sejarah hukum yang sudah berusia ribuan tahun dan membawa pemahaman tersebut ke ranah yang lebih luas. Mari dukung supaya Kitab Undang-Undang Hammurabi bisa diterjemahkan lengkap ke bahasa Indonesia!
Terjemahan lengkap Kitab Undang-Undang Hammurabi ini akan diterbitkan oleh Penerbit Hawa dan AHWA dalam seri “eBook Hukum by DoeHand”. Seri ini bertujuan menghadirkan karya-karya hukum penting dari berbagai zaman ke dalam bahasa Indonesia, agar lebih mudah diakses dan dipahami oleh akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat umum.
Gabung WA Channel Penerbit Hawa & AHWA untuk Update Ebook Hukum
Temukan wawasan hukum dalam tiap kata—bergabunglah di WA Channel kami untuk kabar terbaru dan penawaran khusus.
👉
https://whatsapp.com/channel/0029VbB3jLBEKyZP8Rl1oj0R
Hubungi Penerbit Hawa & AHWA via WhatsApp untuk Konsultasi dan Informasi Ebook Hukum
Ingin tahu lebih banyak tentang ebook hukum terbaru dan penawaran khusus? Jangan ragu untuk menghubungi Penerbit Hawa & AHWA langsung melalui WhatsApp. Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan konsultasi seputar produk hukum terbaik untuk Anda.
Berikut adalah ringkasan dari analisis Kitab Hammurabi berdasarkan kategori konsep hukum Latin yang digunakan untuk mengelompokkan pasal-pasal dalam kitab tersebut:
Ringkasan Analisis Kitab Hammurabi Berdasarkan Konsep Hukum Latin
Kitab Hammurabi memuat 282 pasal yang dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa konsep hukum Latin sebagai berikut:
Kategori Konsep Hukum Latin | Deskripsi | Contoh Pasal | Ciri Utama |
---|---|---|---|
Lex Talionis | Hukum pembalasan setimpal ("mata ganti mata"). | Pasal 21, 22, 229, 250 | Hukuman setara dengan akibat perbuatan. Biasanya muncul dalam kejahatan berat seperti pembunuhan atau kerusakan fatal akibat kelalaian. |
Lex Praesumptionis | Hukum tentang pembuktian dan dugaan hukum. | Pasal 1–4, 9–11, 20 | Menekankan pentingnya saksi, sumpah, atau bukti untuk menetapkan kesalahan atau kebersalahan seseorang. |
Lex Officii | Hukum tentang kewajiban pejabat atau tanggung jawab jabatan publik. | Pasal 5, 26–28, 30–36 | Mengatur tugas, larangan, dan konsekuensi bagi hakim, pejabat militer, dan aparat pemerintahan yang melanggar sumpah jabatan atau lalai bertugas. |
Lex Dominii | Hukum tentang kepemilikan dan hak atas properti (termasuk budak, ladang, dan rumah). | Pasal 6, 7, 15–19, 27–41 | Mengatur siapa yang berhak memiliki, menjual, mewariskan, atau mengelola suatu harta benda. |
Lex Contractuum | Hukum perjanjian atau kontrak, termasuk sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan upah kerja. | Pasal 7, 42–50, 229–253 | Berisi aturan detail tentang hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kontraktual ekonomi atau sosial. |
Lex Pecuniaria | Hukum yang mengatur denda, ganti rugi, dan bentuk kompensasi finansial. | Pasal 5, 8, 12, 23–24, 138–140 | Biasanya muncul sebagai sanksi pengganti hukuman mati atau fisik, atau sebagai imbalan dalam perjanjian ekonomi dan penyelesaian sengketa. |
Lex Familiae | Hukum keluarga: perkawinan, perceraian, warisan, dan hubungan orang tua-anak. | Pasal 128–143 | Mengatur hak dan tanggung jawab dalam hubungan suami-istri, warisan, serta tanggung jawab anak terhadap orang tua dan sebaliknya. |
Distribusi dan Fokus Kitab Hammurabi
Jenis Hukum | Jumlah Pasal (perkiraan) | Persentase dari Total | Fokus Utama |
---|---|---|---|
Hukum Pidana | ±25 pasal | ~9% | Hukuman setimpal, pembuktian, perlindungan terhadap properti negara dan individu |
Hukum Administrasi | ±15 pasal | ~5% | Tanggung jawab pejabat, larangan menjual aset jabatan, tata kelola properti negara |
Hukum Perdata | ±80 pasal | ~28% | Kontrak pertanian, pinjaman, ganti rugi, sewa kapal, upah kerja |
Hukum Keluarga | ±50 pasal | ~18% | Perkawinan, perceraian, hak waris, status anak |
Kesimpulan
Kitab Hammurabi menampilkan sistem hukum yang kompleks dan terstruktur, dengan banyak prinsip yang masih relevan hingga kini. Pembagian berdasarkan konsep hukum Latin menunjukkan bahwa hukum perdata (kontrak dan properti) mendapat perhatian besar, sementara prinsip lex talionis digunakan dalam pidana berat. Pembuktian (praesumptionis) dan ganti rugi (pecuniaria) menjadi fondasi prosedur hukum formal dalam masyarakat Babilonia Kuno.
Sabtu, Mei 31, 2025

Terjemahkan Buku The History of Java Volume 2 oleh Thomas Stamford Raffles?
Seperti halnya Volume 1, The History of Java Volume 2 karya Thomas Stamford Raffles kini telah menjadi domain publik. Buku ini mengupas lebih jauh sejarah perkembangan agama Islam di Jawa, budaya, dan norma-norma moral yang dianut.
📖 Akses daring Volume 2 di:
Internet Archive – Vol. 2
Berikut cuplikan penting dari halaman pertama dan halaman cxxxiii (133):
Telah disebutkan sebelumnya bahwa agama yang dianut secara resmi di negeri ini adalah agama Muhammad (Islam). Rujukan paling awal mengenai agama ini dalam catatan sejarah Jawa muncul pada abad ke-12 era Jawa (sekitar tahun 1250 M), ketika tampaknya ada upaya yang gagal untuk mengislamkan beberapa pangeran Sunda.
Menjelang akhir abad ke-14, beberapa mubaligh menetap di wilayah timur; dan menurut catatan sejarah Jawa serta tradisi yang diterima secara luas di negeri ini, pada tahun pertama abad ke-15 era Jawa, atau sekitar tahun 1475 Masehi, kerajaan Hindu Majapahit yang saat itu berkuasa di pulau tersebut, ditaklukkan, dan agama Islam menjadi agama resmi negara.
Ketika bangsa Portugis pertama kali mengunjungi Jawa pada tahun 1511, mereka menemukan seorang raja Hindu di Banten; dan setelahnya, disebutkan bahwa mereka...
Dari hal-hal yang dilarang oleh Sastra, yang pertama adalah berdusta; yang kedua adalah sombong; yang ketiga adalah munafik: buanglah semua itu dari dirimu.
📢 Komitmen Penerbit
Bila video yang membahas Volume 2 ini mencapai 1 juta penonton, Penerbit Hawa dan AHWA berjanji akan menerjemahkan seluruh Volume 2 The History of Java ke dalam Bahasa Indonesia, agar sejarah dan budaya Jawa dapat diakses lebih luas oleh masyarakat Indonesia.
Bagikan dan dukung karya ini agar semakin dikenal luas.
Like dan share video ini agar makin banyak orang tahu: https://youtu.be/3W5Fgyqhel8.
Semakin banyak dukungan, semakin cepat proyek terjemahan ini bisa diwujudkan untuk publik luas.
🔁 Share, like, dan ikut bantu buka lembaran lama sejarah kita sendiri.
Gabung WA Channel Penerbit Hawa & AHWA untuk Update Ebook Hukum
Temukan wawasan hukum dalam tiap kata—bergabunglah di WA Channel kami untuk kabar terbaru dan penawaran khusus.
👉
https://whatsapp.com/channel/0029VbB3jLBEKyZP8Rl1oj0R
Hubungi Penerbit Hawa & AHWA via WhatsApp untuk Konsultasi dan Informasi Ebook Hukum
Ingin tahu lebih banyak tentang ebook hukum terbaru dan penawaran khusus? Jangan ragu untuk menghubungi Penerbit Hawa & AHWA langsung melalui WhatsApp. Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan konsultasi seputar produk hukum terbaik untuk Anda.

Terjemahkan Buku The History of Java Volume 1 oleh Thomas Stamford Raffles?
The History of Java Volume 1 karya Thomas Stamford Raffles - Kini Bebas Diakses
The History of Java, karya monumental Thomas Stamford Raffles yang pertama kali terbit tahun 1817, kini telah menjadi domain publik. Artinya, buku ini dapat diakses, dibaca, dan dibagikan secara bebas oleh siapa pun.
📖 Akses daring Volume 1 di:
Internet Archive – Vol. 1
Buku ini memuat catatan sejarah, budaya, hukum, agama, seni, hingga sastra Jawa. Salah satu bagian menarik adalah puisi filsafati yang ditemukan pada halaman 452–453:
Langit menjulang tinggi,
Jalan-jalan pun terbentang panjang;
Lembah selalu berada di bawah,
Dan api, tentu saja, membakar dengan panasnya.
Benang putih pun bisa menjadi hitam,
Jika kau celupkan ke dalam pewarna —
Tak percaya? Cobalah dan buktikan sendiri.
Luka cinta dalam hatiku hanya akan sembuh
Bila kejahatan tak lagi berkuasa di dunia ini:
Para pembohong, pencuri, dan pengadu fitnah
Serta mereka yang menghidupi diri dari kebusukan
Akan tercela dan dibuang jauh dari peradaban.
Saat perampok dan penjarah sirna,
Dan para petarung ayam kehilangan harapan;
Saat para penjudi terusir dan sirna,
Mungkin saat itulah nestapa hatiku akan reda,
Dan damai serta bahagia kembali bersemayam dalam jiwaku.
📢 Janji Penerbit
Bila video ini mencapai 1 juta penonton, Penerbit Hawa dan AHWA akan menerjemahkan seluruh Volume 1 dari The History of Java ke dalam Bahasa Indonesia — agar karya agung ini lebih mudah dipahami dan dinikmati oleh masyarakat luas.
Dukung kami dengan menyebarkan, menyukai, dan meninggalkan komentar.
Like dan share video ini agar makin banyak orang tahu: https://youtu.be/gnwycBnpIWI.
Semakin banyak dukungan, semakin cepat proyek terjemahan ini bisa diwujudkan untuk publik luas.
🔁 Share, like, dan ikut bantu buka lembaran lama sejarah kita sendiri.
Gabung WA Channel Penerbit Hawa & AHWA untuk Update Ebook Hukum
Temukan wawasan hukum dalam tiap kata—bergabunglah di WA Channel kami untuk kabar terbaru dan penawaran khusus.
👉
https://whatsapp.com/channel/0029VbB3jLBEKyZP8Rl1oj0R
Hubungi Penerbit Hawa & AHWA via WhatsApp untuk Konsultasi dan Informasi Ebook Hukum
Ingin tahu lebih banyak tentang ebook hukum terbaru dan penawaran khusus? Jangan ragu untuk menghubungi Penerbit Hawa & AHWA langsung melalui WhatsApp. Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan konsultasi seputar produk hukum terbaik untuk Anda.

Buku The History of Sumatra by William Marsden, F R S - Haruskah Diterje...

Buku The History of Sumatra by William Marsden, F.R.S. - Haruskah Diterjemahkan?
🇮🇩 Anda orang Sumatera? Tinggal di Sumatera? Atau cuma suka sejarah Nusantara?
❓ Berani jawab satu pertanyaan ini:
Sudah pernah baca buku tentang Sumatera yang ditulis orang Eropa lebih dari 200 tahun lalu?
📚 Buku ini berjudul "The History of Sumatra" karya William Marsden (1811). Ditulis berdasarkan pengalaman langsung saat ia tinggal di Bengkulu. Isinya menggambarkan:
- Hukum adat & sanksi perjudian: hlm. 230 (denda 50 dolar untuk judi, larangan kecuali sabung ayam)
- Budaya lokal: hlm. 280–284 (kebiasaan, pantun, lagu rakyat)
- Sistem pemerintahan: hlm. 210 (struktur desa, kepala dupati, pangeran)
- Bahasa masyarakat: hlm. 197–198 (bahasa Melayu dan dialek lain)
- Praktik perjudian tradisional: hlm. 230; hlm. 274 (sabungan ayam, dadu, taruhan keluarga)
🔓 Buku ini sudah domain publik. Bisa dibaca GRATIS:
👉 https://archive.org/details/bub_gb_4hs7QCwhQakC
Kalau video ini tembus 1 juta like 😄💫, Penerbit Hawa dan AHWA akan menerjemahkannya ke dalam Bahasa Indonesia — supaya sejarah Sumatera bisa dibaca siapa saja, tanpa kendala bahasa.
Like dan share video ini agar makin banyak orang tahu: https://youtu.be/lFH0x7MLP2s.
Semakin banyak dukungan, semakin cepat proyek terjemahan ini bisa diwujudkan untuk publik luas.
🔁 Share, like, dan ikut bantu buka lembaran lama sejarah kita sendiri.
Gabung WA Channel Penerbit Hawa & AHWA untuk Update Ebook Hukum
Temukan wawasan hukum dalam tiap kata—bergabunglah di WA Channel kami untuk kabar terbaru dan penawaran khusus.
👉
https://whatsapp.com/channel/0029VbB3jLBEKyZP8Rl1oj0R
Hubungi Penerbit Hawa & AHWA via WhatsApp untuk Konsultasi dan Informasi Ebook Hukum
Ingin tahu lebih banyak tentang ebook hukum terbaru dan penawaran khusus? Jangan ragu untuk menghubungi Penerbit Hawa & AHWA langsung melalui WhatsApp. Tim kami siap membantu menjawab pertanyaan dan memberikan konsultasi seputar produk hukum terbaik untuk Anda.
Kamis, Mei 29, 2025

📚Asas-asas Hukum Pidana dan Hukum Penitensier serta Humor Dosen: Filosof...
Rabu, Mei 28, 2025
Syarat dan Ketentuan | Penerbit Hawa dan AHWA
Syarat dan Ketentuan Penggunaan eBook
Penerbit Hawa dan AHWA
I. Pendahuluan
Selamat datang di platform resmi penjualan eBook milik Penerbit Hawa dan AHWA ("Penerbit"). Dengan melakukan pembelian atau menggunakan eBook yang diterbitkan oleh Penerbit, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam dokumen ini.
II. Definisi
- eBook: Produk buku dalam bentuk digital (PDF) yang diterbitkan oleh Penerbit.
- Pembeli: Individu yang membeli eBook melalui saluran resmi Penerbit.
- Watermark: Identitas unik digital yang tersemat dalam file eBook untuk menandai pembeli.
- Hak Cipta: Hak legal atas karya intelektual yang dilindungi hukum.
III. Hak dan Kewajiban Pembeli
- Menggunakan eBook hanya untuk kepentingan pribadi dan non-komersial.
- Tidak menggandakan, menyebarluaskan, atau mempublikasikan eBook secara ilegal.
- Menjaga file tetap utuh, termasuk watermark yang melekat di dalamnya.
IV. Larangan dan Batasan
- Dilarang keras menyebarkan, menjual ulang, atau mengunggah eBook ke platform publik.
- Pelanggaran akan dikenai sanksi hukum perdata dan pidana sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
V. Hak Cipta dan Perlindungan Hukum
Seluruh karya yang diterbitkan oleh Penerbit Hawa dan AHWA dilindungi oleh:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya.
- Pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pelanggaran terhadap hak cipta dapat diproses secara hukum perdata, termasuk sanksi penjara dan/atau denda.
VI. Watermark Personal
Setiap eBook yang dibeli akan menyertakan watermark berupa nama pembeli, email pembeli, dan nomor invoice. Hal ini bertujuan untuk perlindungan terhadap pembajakan. Dilarang menghapus atau menyamarkan watermark tersebut.
VII. Pengiriman dan Pembayaran
- Pembayaran harus diselesaikan sebelum pengiriman eBook.
- eBook akan dikirim melalui email yang didaftarkan saat pemesanan.
VIII. Kebijakan Refund
Semua pembelian e-book bersifat final dan tidak dapat dibatalkan atau dikembalikan setelah tautan unduh (download link) dikirimkan atau akses file diberikan, kecuali terjadi kesalahan judul atau isi file (misalnya file yang diterima bukan e-book yang dibeli) dan/atau kerusakan teknis pada file yang membuat e-book tidak dapat dibuka.
IX. Privasi dan Data Pribadi
Penerbit berkomitmen menjaga kerahasiaan data pembeli sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Informasi hanya digunakan untuk keperluan transaksi dan tidak disebarluaskan ke pihak ketiga tanpa izin.
X. Tindakan Hukum atas Pelanggaran
Penerbit berhak mengambil tindakan hukum atas segala bentuk perbuatan melawan hukum, baik melalui jalur perdata maupun pidana.
XI. Perubahan Syarat dan Ketentuan
Penerbit berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Versi terbaru akan selalu tersedia di situs resmi.
XII. Hukum yang Berlaku
Seluruh ketentuan ini tunduk dan ditafsirkan berdasarkan hukum pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
XIII. Kontak
Email: hawadanahwa@gamil.com
WhatsApp: 6281319711721
Alamat: Jl. T. Bey, Komplek Perumdam Korem Blok I No. 6, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Indonesia
Senin, Mei 26, 2025

Evaluasi Pembelajaran 6 HPSK: Tanggung Jawab Pelaku Usaha dan Klausula Baku
Kuis Evaluasi Bab 5
📘 Konteks
Kuis ini menguji pemahaman Anda tentang tanggung jawab pelaku usaha dan ketentuan klausula baku berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sabtu, Mei 17, 2025

Evaluasi Pembelajaran 5 HPSK: Kewajiban Konsumen
Kuis Kasus Penarikan Kendaraan Akibat Kredit Macet
📌 Ringkasan Konteks
Penarikan paksa kendaraan sering terjadi ketika konsumen gagal membayar cicilan kredit. Perusahaan pembiayaan biasanya menggunakan jasa debt collector. Dalam hal ini, konsumen memiliki kewajiban menyelesaikan pembayaran, sementara pelaku usaha memiliki hak untuk menarik kembali kendaraan sesuai kontrak.
📝 Kuis Pilihan Ganda (5 Soal)

Evaluasi Pembelajaran 4 HPSK: Hak Konsumen
Kuis Kasus MinyaKita
🧭 Ringkasan Kasus
Pada 8 Maret 2025, inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung menemukan bahwa kemasan MinyaKita 1 liter hanya berisi 750–800 ml. Selain itu, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter turut terungkap. BPKN dan YLKI menilai ini pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, menuntut audit total, pencabutan izin edar, dan ganti rugi. Polri pun memerintahkan pendalaman kasus.
📝 Kuis Pilihan Ganda (5 Soal)

Evaluasi Pembelajaran 3 HPSK: Tujuan Perlindungan Konsumen
Tujuan Perlindungan Konsumen Properti
🧭 Konteks dan Pendahuluan
Dalam transaksi jual beli properti di Indonesia, terdapat dua dokumen penting yang mengikat secara hukum, yaitu Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Akta Jual Beli (AJB). PPJB merupakan perjanjian awal antara penjual dan pembeli yang mengikat janji jual beli, sedangkan AJB adalah akta resmi yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah (notaris/PPAT) sebagai bukti sah peralihan hak atas tanah.
Agar jual beli properti sah secara hukum, pemilik tanah harus memiliki sertifikat yang jelas dan melakukan proses balik nama melalui AJB yang sah. Jika proses ini tidak terpenuhi, seperti menjual tanah sebelum memiliki hak kepemilikan yang sah atau tanpa AJB yang resmi, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan karena wanprestasi dan pelanggaran prinsip hukum.
Kasus PT XYZ menggambarkan situasi di mana pengembang menjual tanah dan menerima uang muka dari konsumen meskipun belum memiliki hak kepemilikan yang sah dan belum melakukan peralihan hak melalui AJB. Akibatnya, pengadilan membatalkan PPJB dan AJB tersebut demi hukum, sehingga konsumen terancam kerugian.
Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 melindungi hak konsumen dari praktik usaha yang tidak adil dan menuntut adanya keterbukaan serta kepastian hukum dalam transaksi. Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan keadilan apabila terjadi wanprestasi dari pelaku usaha.
📝 Kuis Pilihan Ganda (5 Soal)
Sabtu, Mei 10, 2025

Kewenangan BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen: Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 344 K/Pdt.Sus-BPSK/2024
Kewenangan BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen
Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 344 K/Pdt.Sus-BPSK/2024
I. Pendahuluan
- Pentingnya perlindungan konsumen di Indonesia.
- Peran BPSK dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.
- Permasalahan terkait kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa.
- Tujuan makalah: analisis kewenangan BPSK menurut Putusan MA No. 344 K/Pdt.Sus-BPSK/2024.
II. Rumusan Masalah
- Bagaimana kewenangan BPSK dalam menyelesaikan sengketa konsumen menurut hukum?
- Apa dasar pertimbangan MA dalam putusan tersebut?
- Apa implikasi putusan terhadap penyelesaian sengketa konsumen?
III. Landasan Teori
- Pengertian dan fungsi BPSK menurut UU No. 8 Tahun 1999.
- Asas hukum dalam penyelesaian sengketa konsumen.
- Yurisprudensi terkait kewenangan BPSK.
IV. Metode Penelitian
- Jenis: Yuridis normatif.
- Pendekatan: Perundang-undangan dan studi kasus.
- Sumber data: Regulasi, putusan pengadilan, literatur hukum.
V. Analisis Kasus
- Kronologi sengketa antara PT Mandiri Utama Finance dan Ahmad Mukhibudin Aminoto.
- Putusan BPSK Bojonegoro No. 83/P/BPSK.BJN/2023 tanggal 14 Agustus 2023.
- Putusan PN Mojokerto No. 95/Pdt.Sus-BPSK/2023/PN Mjk tanggal 31 Oktober 2023.
- Putusan MA No. 344 K/Pdt.Sus-BPSK/2024: Membatalkan putusan sebelumnya dan menyatakan BPSK tidak berwenang.
VI. Implikasi Putusan
- Dampak terhadap kewenangan BPSK dalam penyelesaian sengketa.
- Perlunya peninjauan ulang terhadap batas kewenangan BPSK.
- Pengaruh terhadap perlindungan hukum konsumen.
VII. Kesimpulan
- Putusan MA membatasi kewenangan BPSK dalam kasus tertentu.
- Pentingnya kejelasan batas kewenangan BPSK dalam sistem hukum.
VIII. Saran
- Revisi peraturan untuk memperjelas kewenangan BPSK.
- Peningkatan kapasitas BPSK dalam penanganan sengketa.
- Sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa kepada masyarakat.
Unduh Putusan Pengadilan
Putusan pengadilan dapat diakses melalui tautan berikut:
Jika link utama tidak dapat diakses, gunakan alternatif berikut:
Jumat, Mei 09, 2025

Kewenangan BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen
Kewenangan BPSK dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 124 K/Pdt.Sus-BPSK/2025
I. Pendahuluan
- Latar belakang perluasan mekanisme penyelesaian sengketa konsumen non-litigasi melalui BPSK menurut UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Peran BPSK sebagai forum alternatif yang cepat dan murah bagi konsumen dan pelaku usaha.
- Fenomena sengketa purna jual otomotif—khususnya garansi dan penggantian suku cadang—yang kerap memuat aspek teknis.
- Tujuan makalah: mengkaji batas kewenangan BPSK atas sengketa teknis berdasarkan pertimbangan MA dalam Putusan 124 K/Pdt.Sus-BPSK/2025.
II. Rumusan Masalah
- Apakah BPSK berwenang mengadili sengketa konsumen yang mengandung unsur perbaikan teknis kendaraan (penggantian ECU)?
- Apa dasar pertimbangan Mahkamah Agung dalam menolak kasasi Pemohon Nomor 124 K/Pdt.Sus-BPSK/2025?
- Bagaimana putusan ini memengaruhi ruang lingkup kewenangan BPSK ke depan?
III. Landasan Teori
- Kewenangan BPSK menurut UU No. 8/1999 (kompetensi ratione materiae dan prosedur).
- Asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam penyelesaian sengketa konsumen.
- PERMA No. 1/2006 tentang tata cara pengajuan keberatan dan kasasi atas putusan BPSK.
- Yurisprudensi MA terkait batas kewenangan BPSK (studi perbandingan).
IV. Metode Penelitian
- Pendekatan: yuridis normatif dengan studi kasus.
- Sumber data:
- Putusan BPSK Nomor 020/Arbitrase/2024/BPSK.Mdn (27 Juni 2024)
- Putusan PN Medan Nomor 585/Pdt.Sus-BPSK/2024 (4 September 2024)
- Putusan MA Nomor 124 K/Pdt.Sus-BPSK/2025 (12 Februari 2025)
- Literatur dan peraturan terkait.
V. Analisis Kasus
- Putusan BPSK Kota Medan 020/Arbitrase/2024
- Mengabulkan pengaduan konsumen, memerintahkan PT Deltamas Surya Indah Mulia:
- Ganti unit baru (merk/type & tahun sama).
- Ganti biaya sewa Rp 22.500.000.
- Hapus beban angsuran 3 bulan atas PT Mandiri Tunas Finance.
- Mengabulkan pengaduan konsumen, memerintahkan PT Deltamas Surya Indah Mulia:
- Putusan PN Medan 585/Pdt.Sus-BPSK/2024
- Menyatakan BPSK tidak berwenang memeriksa sengketa teknis ini.
- Membatalkan putusan BPSK; memerintahkan konsumen menerima unit bekas (ECU seken) & membayar biaya perkara Rp 463.000.
- Permohonan Kasasi oleh Konsumen (Andreas Henfri Situngkir)
- Meminta MA menyatakan BPSK berwenang dan putusan BPSK sah.
- Memohon pembatalan putusan PN Medan.
- Putusan MA 124 K/Pdt.Sus-BPSK/2025
- Menolak kasasi: MA menilai PN Medan tidak salah menerapkan hukum, sehingga putusan PN yang membatalkan BPSK tetap berlaku.
- Dengan demikian, BPSK dinyatakan tidak berwenang mengadili sengketa teknis perbaikan kendaraan.
VI. Implikasi Putusan
- Menegaskan batas kewenangan BPSK: sengketa yang mengandung pelanggaran teknis (garansi & perbaikan otomotif) berada di luar kompetensinya.
- Risiko overlapping dengan lembaga teknis/instansi teknis (misal: standardisasi & sertifikasi otomotif).
- Dilema perlindungan konsumen: sengketa teknis kembali ke peradilan umum yang lebih lambat & mahal.
VII. Kesimpulan
- MA melalui Putusan 124/2025 memperkuat putusan PN Medan, membatasi ruang lingkup BPSK hanya pada sengketa non-teknis.
- BPSK tidak dapat dijadikan forum penyelesaian sengketa purna jual yang sarat aspek teknis.
VIII. Saran
- Revisi UU No. 8/1999 atau terbitkan PERMA khusus untuk memperjelas kompetensi BPSK atas sengketa teknis tertentu.
- Pelatihan dan pedoman internal BPSK tentang batas kewenangan materiil.
- Fasilitasi mekanisme pengaduan terpadu untuk sengketa purna jual otomotif agar tetap efektif bagi konsumen.
Dokumen Terkait
Putusan pengadilan dapat diunduh di:
Link Putusan MA
Alternatif: Google Drive
NB:
Klasemen kelas dapat diakses di: Link Klasemen

Menelisik Sumber Hukum dan Tata Urutan Perundang-Undangan Menurut TAP MPR No. III/MPR/2000
Menelisik Sumber Hukum dan Tata Urutan Perundang-Undangan
Menurut TAP MPR No. III/MPR/2000
I. Pendahuluan
- Latar belakang: pentingnya ketetapan MPR sebagai payung hukum, berdasarkan pengalaman sejarah yang menegaskan perlunya supremasi hukum
- Tujuan makalah: menjelaskan definisi sumber hukum, hierarki perundang-undangan, dan prinsip ketaatan hirarki menurut TAP MPR No. III/MPR/2000
- Metode penulisan: gaya populer, dengan kutipan langsung dari ketetapan
II. Rumusan Masalah
- Apa definisi dan bentuk sumber hukum menurut TAP MPR No. III/MPR/2000?
- Bagaimana tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia menurut ketetapan tersebut?
- Bagaimana prinsip ketaatan hierarki hukum dijabarkan dalam ketetapan ini?
III. Pembahasan
A. Definisi dan Bentuk Sumber Hukum
- Pasal 1 ayat (1): “Sumber hukum adalah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundang-undangan.”
- Ayat (2): dibagi menjadi tertulis dan tidak tertulis
- Ayat (3): Pancasila dan batang tubuh UUD 1945 sebagai sumber hukum dasar nasional
B. Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan
- UUD 1945
- Ketetapan MPR
- Undang-Undang
- Perppu
- Peraturan Pemerintah
- Keputusan Presiden
- Peraturan Daerah
Fungsi hierarki: pedoman penyusunan aturan tingkat bawah agar tidak bertentangan.
C. Prinsip Ketaatan Hirarki Hukum
- Pasal 4(1): “Setiap aturan hukum yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi.”
- Peran MA dan MPR dalam pengujian norma (Pasal 5)
- Implikasi: mekanisme koreksi untuk aturan bermasalah
IV. Kesimpulan
- Sumber hukum diatur jelas—tertulis & tidak tertulis, berakar pada Pancasila dan UUD 1945
- Hierarki peraturan terstruktur dari konstitusi hingga peraturan daerah
- Ketaatan hirarki wajib dipatuhi untuk menjaga supremasi hukum dan konsistensi norma
V. Saran
- Sosialisasi intensif tentang hierarki perundang-undangan kepada masyarakat dan pembuat kebijakan
- Pemantauan rutin oleh lembaga pengawas (MA, MK) untuk memastikan tidak ada pertentangan norma
- Evaluasi berkala TAP MPR No. III/2000 menyesuaikan dengan perkembangan UU pembentukan perundang-undangan dan desentralisasi
VI. Daftar Pustaka
- Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan. Ditetapkan 18 Agustus 2000.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pembukaan & Batang Tubuh).
Selasa, Mei 06, 2025
Sabtu, Mei 03, 2025

Evaluasi Pembelajaran 2 Kekuasaan Kehakiman dan Mahkamah Konstitusi
Evaluasi Pembelajaran 6: Kekuasaan Kehakiman di Indonesia
