Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Sabtu, Mei 17, 2025

Evaluasi Pembelajaran 4 HPSK: Hak Konsumen

Kuis Kasus MinyaKita

Kuis Kasus MinyaKita

🧭 Ringkasan Kasus

Pada 8 Maret 2025, inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung menemukan bahwa kemasan MinyaKita 1 liter hanya berisi 750–800 ml. Selain itu, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter turut terungkap. BPKN dan YLKI menilai ini pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, menuntut audit total, pencabutan izin edar, dan ganti rugi. Polri pun memerintahkan pendalaman kasus.

📝 Kuis Pilihan Ganda (5 Soal)

1. Berapa volume minyak yang sebenarnya ditemukan dalam kemasan MinyaKita 1 liter?

2. Siapa yang pertama kali melakukan inspeksi dan menemukan kecurangan MinyaKita?

3. Apa upaya yang diminta BPKN terkait kasus ini?

4. Tindakan apa yang dituntut YLKI untuk pelaku usaha?

5. Apa rekomendasi utama terkait perlindungan konsumen dalam kasus ini?