TTS Hukum | Hukum Pidana | 11 | dihimpun kembali berdasarkan Bab IV Buku Karangan: Duwi Handoko, S.H., M.H., dengan judul: Asas-asas Hukum Pidana dan Hukum Penitensier di Indonesia (Dilengkapi dengan Evaluasi Pembelajaran dalam Bentuk Teka-Teki Silang Hukum dan Disertai dengan Humor dalam Lingkup Ilmu dan Pengetahuan tentang Hukum).
Buku tersebut di atas telah dijual secara online di Google Buku pada link di bawah ini:
TTS Hukum | Hukum Pidana | 11 | berisikan pertanyaan tentang:
- Eksepsi.
- Kewenangan menjalankan pidana hapus jika terpidana mengalami peristiwa ini.
- Tindak Pidana.
- Memiliki kewenangan melakukan penyidikan.
- Hak Asasi Manusia.
- Putusan pembebasan dari penuntutan hukum (..... van rechtvervolging).
- Kejahatan.
- Waktu terjadinya tindak pidana (..... delicti).
Mainkan Edisi Game TTS Hukum Pidana Lainnya:
TTS Hukum | Hukum Pidana | 01 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 02 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 03 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 04 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 05 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 06 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 07 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 08 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 09 |
TTS Hukum | Hukum Pidana | 10 |
Download TTS Hukum Pidana di Google Playstore pada link di bawah ini:
atau
Mainkan langsung TTS Hukum | Hukum Pidana | 11 |pada link di bawah ini:
https://hawadanahwa.blogspot.com/p/tts-hukum-hukum-pidana-11-hawa-dan-ahwa.html
https://hawadanahwa.blogspot.com/p/tts-hukum-hukum-pidana-11-hawa-dan-ahwa.html
Doe, 26 Desember 2018.