Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Jumat, Mei 02, 2025

Evaluasi Pembelajaran 8 Pendidikan Kewarganegaraan

Evaluasi Pembelajaran 8 - Syarat dan Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia

Evaluasi Pembelajaran 8: Syarat dan Tata Cara Memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia

1. Berapa lama seseorang harus tinggal di Indonesia untuk bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan?

2. Siapa yang dapat memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia dengan alasan jasa kepada negara?

3. Apa yang dilakukan jika seseorang tidak hadir untuk mengucapkan sumpah atau janji setia?

4. Apa yang harus diserahkan oleh pemohon setelah mengucapkan sumpah atau janji setia?

5. Apa syarat utama untuk memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia?