Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Sabtu, April 02, 2016

Eva 1 - 4 PHI

Menimbang bahwa terdapat "keluhan" terhadap lembaran Evaluasi 1 sampai dengan lembaran Evaluasi 4 Pengantar Hukum Indonesia.

Mengingat bahwa pentingnya pengisian terhadap lembaran Evaluasi 1 sampai dengan lembaran Evaluasi 4 Pengantar Hukum Indonesia.

Menetapkan bahwa di bawah ini adalah jalur alternatif bagi yang tidak berhasil mengakses halaman lembaran Evaluasi 1 sampai dengan lembaran Evaluasi 4 Pengantar Hukum Indonesia.

  1. Akses formulir Evaluasi 1 PHI.
  2. Akses formulir Evaluasi 2 PHI.
  3. Akses formulir Evaluasi 3 PHI.
  4. Akses formulir Evaluasi 4 PHI.

Selamat bekerja! 



Pembaharuan (25 Oktober 2016):

Klink link di bawah ini untuk mengerjakan evaluasi apabila link di atas tidak menanggapi "keinginan": 

  1. Tugas Evaluasi 4 PHI.
  2. Tugas Evaluasi 3 PHI.
  3. Tugas Evaluasi 2 PHI.
  4. Tugas Evaluasi 1 PHI.



Selasa, Maret 22, 2016

Evaluasi Pembelajaran 5 HPSK | STIH Persada Bunda

Mohon diperhatikan, sebelum memberikan jawaban terhadap soal-soal pada Evaluasi 3 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, pastikan Anda sudah pernah memberikan jawaban terhadap soal-soal pada Evaluasi 1 Mata Kuliah Hukum Perlindungan KonsumenEvaluasi 2 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, Evaluasi 3 Mata Kuliah Hukum Perlindungan, dan mengikuti perkuliahan pada Pertemuan Ketiga dengan materi perkuliahan: TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DAN KETENTUAN PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU.

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jawaban dari soal-soal Evaluasi 4 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen bagi Mahasiswa STIH Persada Bunda ini, paling lambat telah diserahkan secara online per tanggal 30 April 2016. Hal ini berarti, per tanggal 1 Mei 2016, mahasiswa yang tidak menyerahkan lembaran evaluasi dianggap telah memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.

Seluruh mahasiswa “wajib” memberikan jawaban secara online, yaitu mahasiswa langsung mengisi lembar jawaban via blog ini. Hal ini salah satunya bertujuan untuk mencegah terjadinya duplikasi jawaban evaluasi (baik dalam bentuk foto copy – dengan cara melakukan perubahan nama yang memberikan jawaban, maupun dalam bentuk lainnya). Tujuan lain dari evaluasi ini adalah agar setiap mahasiswa tidak akan “kaku” dalam hal melakukan komunikasi melalui internet setelah memiliki gelar sarjana nantinya, insya Allah.



Doe, 22 Maret 2016

Selamat Bekerja!




UPDATE

Pada Tahun Ajar 2018/2019, khususnya pada semester genap. Evaluasi 4 HPK ini diadaptasi kembali sehingga menjadi Evaluasi Kelima HPSK - Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.



Doe, 11 Maret 2019


Selamat Bekerja!



UPDATE

Pada Tahun Ajar 2019/2020, khususnya pada semester genap. Evaluasi 4 HPK ini diadaptasi kembali sehingga menjadi Evaluasi Pembelajaran 5 HPSK | STIH Persada Bunda.

Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.



Doe, 15 Maret 2020



Selamat Bekerja!







Evaluasi Pembelajaran 4 HPSK | STIH Persada Bunda

Mohon diperhatikan, sebelum memberikan jawaban terhadap soal-soal pada Evaluasi 3 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, pastikan Anda sudah pernah memberikan jawaban terhadap soal-soal pada Evaluasi 1 Mata Kuliah Hukum Perlindungan KonsumenEvaluasi 2 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, dan mengikuti perkuliahan pada Pertemuan Ketiga dengan materi perkuliahan: HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN BAGI PELAKU USAHA.



Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jawaban dari soal-soal Evaluasi 3 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen bagi Mahasiswa STIH Persada Bunda ini, paling lambat telah diserahkan secara online per tanggal 30 April 2016. Hal ini berarti, per tanggal 1 Mei 2016, mahasiswa yang tidak menyerahkan lembaran evaluasi dianggap telah memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.

Seluruh mahasiswa “wajib” memberikan jawaban secara online, yaitu mahasiswa langsung mengisi lembar jawaban via blog ini. Hal ini salah satunya bertujuan untuk mencegah terjadinya duplikasi jawaban evaluasi (baik dalam bentuk foto copy – dengan cara melakukan perubahan nama yang memberikan jawaban, maupun dalam bentuk lainnya). Tujuan lain dari evaluasi ini adalah agar setiap mahasiswa tidak akan “kaku” dalam hal melakukan komunikasi melalui internet setelah memiliki gelar sarjana nantinya, insya Allah.



Doe, 22 Maret 2016

Selamat Bekerja!




UPDATE

Pada Tahun Ajar 2018/2019, khususnya pada semester genap. Evaluasi 3 HPK ini diadaptasi kembali sehingga menjadi Evaluasi Keempat HPSK - Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.



Doe, 11 Maret 2019


Selamat Bekerja!



UPDATE

Pada Tahun Ajar 2019/2020, khususnya pada semester genap. Evaluasi 3 HPK ini diadaptasi kembali sehingga menjadi Evaluasi Pembelajaran 4 HPSK | STIH Persada Bunda.

Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.



Doe, 15 Maret 2020



Selamat Bekerja!




Evaluasi Pembelajaran 3 HPSK | STIH Persada Bunda

Mohon diperhatikan, sebelum memberikan jawaban terhadap soal-soal pada Evaluasi 2 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, pastikan Anda sudah pernah memberikan jawaban terhadap soal-soal pada Evaluasi 1 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen serta mengikuti perkuliahan pada Pertemuan Kedua dengan materi perkuliahan: HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN.

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jawaban dari soal-soal Evaluasi 2 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen bagi Mahasiswa STIH Persada Bunda ini, paling lambat telah diserahkan secara online per tanggal 30 April 2016. Hal ini berarti, per tanggal 1 Mei 2016, mahasiswa yang tidak menyerahkan lembaran evaluasi dianggap telah memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.

Seluruh mahasiswa “wajib” memberikan jawaban secara online, yaitu mahasiswa langsung mengisi lembar jawaban via blog ini. Hal ini salah satunya bertujuan untuk mencegah terjadinya duplikasi jawaban evaluasi (baik dalam bentuk foto copy – dengan cara melakukan perubahan nama yang memberikan jawaban, maupun dalam bentuk lainnya). Tujuan lain dari evaluasi ini adalah agar setiap mahasiswa tidak akan “kaku” dalam hal melakukan komunikasi melalui internet setelah memiliki gelar sarjana nantinya, insya Allah.



Doe, 22 Maret 2016

Selamat Bekerja!




UPDATE

Pada Tahun Ajar 2018/2019, khususnya pada semester genap. Evaluasi 2 HPK ini diadaptasi kembali sehingga menjadi Evaluasi Ketiga HPSK - Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.



Doe, 10 Maret 2019


Selamat Bekerja!



UPDATE

Pada Tahun Ajar 2019/2020, khususnya pada semester genap. Evaluasi 2 HPK ini diadaptasi kembali sehingga menjadi Evaluasi Pembelajaran 3 HPSK | STIH Persada Bunda.

Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.



Doe, 15 Maret 2020


Selamat Bekerja!









Evaluasi Pembelajaran 2 HPSK | STIH Persada Bunda


Mohon diperhatikan, sebelum memberikan jawaban terhadap soal-soal pada Evaluasi 1 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, pastikan Anda sudah pernah mengikuti perkuliahan pada Pertemuan Pertama dengan materi perkuliahan: ASAS-ASAS DAN TUJUAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA.

Selain itu, perlu diperhatikan bahwa jawaban dari soal-soal Evaluasi 1 Mata Kuliah Hukum Perlindungan Konsumen bagi Mahasiswa STIH Persada Bunda ini, paling lambat telah diserahkan secara online per tanggal 30 April 2016. Hal ini berarti, per tanggal 1 Mei 2016, mahasiswa yang tidak menyerahkan lembaran evaluasi dianggap telah memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.

Seluruh mahasiswa “wajib” memberikan jawaban secara online, yaitu mahasiswa langsung mengisi lembar jawaban via blog ini. Hal ini salah satunya bertujuan untuk mencegah terjadinya duplikasi jawaban evaluasi (baik dalam bentuk foto copy – dengan cara melakukan perubahan nama yang memberikan jawaban, maupun dalam bentuk lainnya). Tujuan lain dari evaluasi ini adalah agar setiap mahasiswa tidak akan “kaku” dalam hal melakukan komunikasi melalui internet setelah memiliki gelar sarjana nantinya, insya Allah.


Doe, 22 Maret 2016

Selamat Bekerja!



UPDATE

Pada Tahun Ajar 2018/2019, khususnya pada semester genap. Evaluasi 1 HPK ini diadaptasi kembali sehingga menjadi evaluasi kedua HPSK - Hukum Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.



Doe, 3 Maret 2019


Selamat Bekerja!


UPDATE

Pada Tahun Ajar 2019/2020, khususnya pada semester genap. Evaluasi 1 HPK ini diadaptasi kembali sehingga menjadi Evaluasi Pembelajaran 2 HPSK | STIH Persada Bunda.

Isikan Data sesuai dengan Kelas Anda di Dunia Nyata | Jangan Sampai Salah dalam Melakukan Pengisian.



Doe, 15 Maret 2020



Selamat Bekerja!