Definisi Hukum Perikanan
Hukum perikanan adalah segala peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya (Penjelasan atas Pasal 3 Huruf g Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan).
Istilah Hukum Lainnya
Mengetahui definisi dari istilah atau kosakata hukum lainnya yang berawalan huruf H di bawah ini:
Pencarian Istilah Hukum Lainnya
Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?
Tidak Menemukan Istilah Hukum yang Dicari?
Kirimkan istilah hukum yang ingin diketahui artinya dengan cara memposting komentar ๐