Definisi Putusan Pemidanaan yang Dapat Dimohonkan Grasi
Putusan pemidanaan yang dapat dimohonkan grasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling rendah 2 (dua) tahun (Selengkapnya lihat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi).
Regulasi terkait Putusan Pemidanaan yang Dapat Dimohonkan Grasi
Klik link di bawah ini untuk mengunduh beberapa hukum terkait pemidanaan:
Perluas Wawasan Terkait Pemidanaan
Terdapat perbedaan antara hukum pidana, tindak pidana, pidana, dan pemidanaan.
Pertanyaannya adalah: Apa saja perbedaan antara hukum pidana, tindak pidana, pidana, dan pemidanaan? Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.
Istilah Hukum Lainnya
Mengetahui definisi dari istilah atau kosakata hukum lainnya yang berawalan huruf P di bawah ini:
Pencarian Istilah Hukum Lainnya
Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?
Tidak Menemukan Istilah Hukum yang Dicari?
Kirimkan istilah hukum yang ingin diketahui artinya dengan cara memposting komentar ๐