Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Minggu, Oktober 30, 2016

Evaluasi 4 Hukum Pidana

Evaluasi 4 Hukum Pidana bertujuan untuk lebih menambah daya ingat mahasiswa terhadap penghapusan, pengurangan, dan pemberatan pidana sebagaimana diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Tujuan tersebut dikonsep sedemikian rupa dalam bentuk teka-teki silang hukum. Untuk lebih jelasnya, silahkan mengunjungi laman pada link berikut ini: Edisi Keempat - Teka-Teki Silang Hukum - Evaluasi Hukum Pidana.

Setiap mahasiswa yang telah menyelesaikan isian teka-teki silang tersebut, diharapkan melakukan screenshot yang selanjutnya screenshot tersebut dikirimkan ke akun media sosial dosen, seperti WhatsApp atau BBM.

Doe, 30 Oktober 2016.



Tugas Tambahan:
Buatlah masing-masing 1 (satu) contoh kasus tentang hapusnya pidana, pengurangan pidana, dan pemberatan pidana.Contoh yang dimaksud diuraikan secara jelas dan tegas dan apabila ditemukan bukti pendukung dalam bentuk putusan pengadilan, sertakan putusan pengadilan tersebut dalam uraian contoh yang dibuat.