Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Sabtu, Oktober 22, 2022

Alat-alat yang Dapat Dipergunakan untuk Penyalahgunaan Narkotika


Definisi Alat-alat yang Dapat Dipergunakan untuk Penyalahgunaan Narkotika 

Alat-alat yang dapat dipergunakan untuk penyalahgunaan narkotika adalah alat-alat pemadatan, alat suntik dan alat-alat lainnya yang dipergunakan dengan berbagai cara untuk memasukkan narkotika ke dalam tubuh manusia (Penjelasan atas Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika).

Wawasan Terkait Narkotika

Terdapat perbedaan antara definisi narkotika dan psikotropika.

Pertanyaannya adalah: Mengapa harus diberikan definisi yang berbeda antara narkotika dan psikotropika?
 
Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.

    Istilah Hukum Lainnya

    Mengetahui definisi atau kosakata hukum lainnya di bawah ini:


    Pencarian Istilah Hukum Lainnya

    Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?

    ๐Ÿ‘ Ya  |  Tidak ๐Ÿ‘Ž






    Tidak Menemukan Istilah Hukum yang Dicari?
    Kirimkan istilah hukum yang ingin diketahui artinya dengan cara memposting komentar ๐Ÿ‘‡