Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Senin, Oktober 10, 2022

Anak


Definisi Anak 

Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun (Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi).


Regulasi terkait Anak

Klik link di bawah ini untuk mengunduh "hukum yang memuat aturan tentang anak":


Perluas Wawasan Terkait Terminologi Anak

Apabila suatu norma hukum di Indonesia pada saat ini menyebutkan kata "anak", maka sebaiknya langsung ditafsirkan sebagai seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

Pertanyaannya adalah: apa saja perbedaan penegakan hukum terhadap anak dan orang dewasa yang melakukan perbuatan melanggar/melawan hukum? Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.

    Istilah Hukum Lainnya

    Temukan definisi hukum lainnya atau kosakata hukum secara umum di bawah ini:


    Pencarian Istilah Hukum Lainnya

    Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?

    ๐Ÿ‘ Ya  |  Tidak ๐Ÿ‘Ž






    Tidak Menemukan Istilah Hukum yang Dicari?
    Kirimkan Istilah Hukum yang Ingin Diketahui Artinya pada Posting Komentar di bawah ๐Ÿ‘‡