Definisi Penghasilan
Penghasilan adalah hak yang diterima oleh guru atau dosen dalam bentuk finansial sebagai imbalan melaksanakan tugas keprofesionalan yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi dan mencerminkan martabat guru atau dosen sebagai pendidik profesional (Pasal 1 angka 16 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).Regulasi terkait Penghasilan
Klik link di bawah ini untuk mengunduh hukum yang mengatur dan pernah mengatur tentang "Penghasilan":
Wawasan Terkait Penghasilan
Terdapat perbedaan antara definisi guru, guru besar, dan dosen di Indonesia.
Pertanyaannya adalah: Mengapa harus diberikan definisi yang berbeda antara guru dan dosen?
Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.
Istilah Hukum Lainnya
Mengetahui definisi dari istilah atau kosakata hukum lainnya yang berawalan huruf P di bawah ini:
Pencarian Istilah Hukum Lainnya
Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?
Tidak Menemukan Istilah Hukum yang Dicari?
Kirimkan istilah hukum yang ingin diketahui artinya dengan cara memposting komentar ๐