Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Senin, Oktober 10, 2022

Setiap Orang


Definisi Setiap Orang 

Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum (Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi).

Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang).

Setiap Orang adalah orang perseorangan atau Korporasi (Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).


Regulasi terkait Setiap Orang

Klik link di bawah ini untuk mengunduh "hukum yang memuat aturan tentang setiap orang yang dimaknai sebagai orang perseorangan atau korporasi":


Perluas Wawasan Terkait Setiap Orang

Apabila suatu norma hukum menyebutkan kata "setiap orang", maka jangan langsung menafsirkan ketentuan tersebut hanya berlaku untuk orang-perorangan sebagai subjek hukum.

Pertanyaannya adalah: apa perbedaan definisi setiap orang berdasarkan "Bahasa Indonesia" dan "Bahasa Hukum"? Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.

    Istilah Hukum Lainnya

    Temukan definisi hukum lainnya atau kosakata hukum secara umum di bawah ini:


    Pencarian Istilah Hukum Lainnya

    Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?

    ๐Ÿ‘ Ya  |  Tidak ๐Ÿ‘Ž






    Tidak Menemukan Istilah Hukum yang Dicari?
    Tuliskan Komentar pada Posting Komentar di bawah ๐Ÿ‘‡ untuk Menemukan Istilah Hukum yang Ingin Diketahui Artinya