Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Selasa, Oktober 11, 2022

Transaksi Keuangan


Definisi Transaksi Keuangan 

Transaksi Keuangan adalah Transaksi untuk melakukan atau menerima penempatan, penyetoran, penarikan, pemindahbukuan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, dan/atau penukaran atas sejumlah uang atau tindakan dan/atau kegiatan lain yang berhubungan dengan uang (Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Regulasi terkait Transaksi Keuangan

Klik link di bawah ini untuk mengunduh "hukum yang mengatur tentang transaksi keuangan":


Wawasan Terkait Transaksi Keuangan

Yang harus ditempuh oleh suatu negara untuk dapat mencegah dan memberantas praktik pencucian uang adalah dengan membentuk undang-undang yang melarang perbuatan pencucian uang dan menghukum dengan berat para pelaku kejahatan tersebut. Dengan adanya Undang-undang tersebut diharapkan tindak pidana pencucian uang dapat dicegah atau diberantas, antara lain kriminalisasi atas semua perbuatan dalam setiap tahap proses pencucian uang yang terdiri atas: penempatan (placement), transfer (layering), dan menggunakan Harta Kekayaan (integration).

Pertanyaannya adalah: Apa saja perbedaan dari ketiga tahap proses pencucian uang yang terdiri atas placement, layering, dan integration? Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.

    Istilah Hukum Lainnya

    Temukan definisi hukum lainnya atau kosakata hukum secara umum pada daftar di bawah ini.


    Pencarian Istilah Hukum Lainnya

    Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?

    👍 Ya  |  Tidak 👎