Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Jumat, Oktober 21, 2022

Narkotika


Definisi Narkotika 

Narkotika adalah: a. bahan-bahan yang disebut pada angka 2 sampai dengan angka 13 (Tanaman Papaver, Opium Mentah, Opium Masak, Opium Obat, Morfina, Tanaman Koka, Daun Koka, Kokaina Mentah, Kokaina, Ekgonina, Tanaman Ganja, dan Damar Ganja); b. garam-garam dan turunan-turunan dari Morfina dan Kokaina; c. bahan lain, baik alamiah, sintetis maupun semi sintetis yang belum disebutkan yang dapat dipakai sebagai pengganti Morfina atau Kokaina yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai narkotika, apabila penyalahgunaannya dapat menimbulkan akibat ketergantungan yang menigikan seperti Morfina atau Kokaina; d. campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan yang tersebut dalam huruf a, b, dan c (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika).

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika).

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongang-olongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

Wawasan Terkait Narkotika

Terdapat perbedaan antara definisi narkotika dan psikotropika.

Pertanyaannya adalah: Mengapa harus diberikan definisi yang berbeda antara narkotika dan psikotropika?
 
Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.

    Istilah Hukum Lainnya

    Mengetahui definisi atau kosakata hukum lainnya di bawah ini:


    Pencarian Istilah Hukum Lainnya

    Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?

    ๐Ÿ‘ Ya  |  Tidak ๐Ÿ‘Ž






    Tidak Menemukan Istilah Hukum yang Dicari?
    Kirimkan istilah hukum yang ingin diketahui artinya dengan cara memposting komentar ๐Ÿ‘‡