Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Senin, Oktober 10, 2022

Harta Kekayaan


Definisi Harta Kekayaan 

Harta Kekayaan adalah semua benda bergerak atau benda tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud (Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang).

Harta Kekayaan adalah semua benda bergerak atau benda tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung (Pasal 1 angka 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).


Perluas Wawasan Terkait Harta Kekayaan

Salah satu istilah di dunia virtual saat ini adalah metaverse.

Pertanyaannya adalah: Bagaimanakah hubungan antara metaverse dengan harta kekayaan yang tidak berwujud? Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.

    Istilah Hukum Lainnya

    Temukan definisi hukum lainnya atau kosakata hukum secara umum pada daftar di bawah ini.


    Pencarian Istilah Hukum Lainnya

    Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?

    👍 Ya  |  Tidak 👎