Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Jumat, Oktober 28, 2022

Belum Cukup Umur


Definisi Belum Cukup Umur 

Belum cukup umur adalah seseorang yang belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun (Penjelasan atas Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

Wawasan Terkait Narkotika

Kelompok masyarakat yang paling rawan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika adalah anak-anak yang belum cukup umur. Terdapat perbedaan antara definisi narkotika dan psikotropika.

Pertanyaannya adalah: Mengapa harus diberikan definisi yang berbeda antara narkotika dan psikotropika?
 
Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.

    Istilah Hukum Lainnya

    Mengetahui definisi atau kosakata hukum lainnya di bawah ini:


    Pencarian Istilah Hukum Lainnya

    Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?

    ๐Ÿ‘ Ya  |  Tidak ๐Ÿ‘Ž






    Tidak Menemukan Istilah Hukum yang Dicari?
    Kirimkan istilah hukum yang ingin diketahui artinya dengan cara memposting komentar ๐Ÿ‘‡