Pengumuman

Ajukan Pertanyaan via WhatsApp: +62-813-1971-1721 Apabila Komentar Anda Belum Memperoleh Tanggapan | Miliki Sekarang Juga: Buku-buku Karangan Duwi Handoko | Don't Forget to Like, Comment, Share, and Subscribe to: Duwi Handoko Channel

Senin, Oktober 10, 2022

Korporasi


Definisi Korporasi 

Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum (Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Korporasi adalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum(Pasal 1 angka 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Pasal 1 angka 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).


Perluas Wawasan Terkait Korporasi

Badan usaha dan badan hukum merupakan terminologi hukum yang sering didengar.

Pertanyaannya adalah: Sebutkan contoh dari korporasi yang berbadan hukum dan korporasi yang tidak berbadan hukum? Berikan jawaban Anda pada kolom komentar.

    Istilah Hukum Lainnya

    Temukan definisi hukum lainnya atau kosakata hukum secara umum pada daftar di bawah ini.


    Pencarian Istilah Hukum Lainnya

    Apakah Anda ingin kembali ke menu awal (Kamus Hukum Online) untuk mencari definisi hukum lainnya?

    👍 Ya  |  Tidak 👎